Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Polres Langsa Aceh Musnahkan 453 Gram Sabu, Campur Air Lalu di Blender
    Kota Langsa

    Polres Langsa Aceh Musnahkan 453 Gram Sabu, Campur Air Lalu di Blender

    IlhamJune 14, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Foto: Sebanyak 453,11 gram barang haram narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan.

    INFO ACEH TIMUR, LANGSA – Sebanyak 453,11 gram barang haram narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan di Polres Langsa, Aceh, barang tersebut merupakan hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres Langsa.

    Keseluruhan barang bukti tersebut ditemukan pada lokasi yang berbeda-beda saat petugas melakukan kegiatan penangkapan terhadap para-para pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Langsa.

    “Bahkan, dalam penangkapan ini juga melibatkan informasi dari masyarakat guna menciptakan generasi muda yang sehat dan terhindar dari narkoba,” kata Madun, kepada wartawan Rabu, (14/6/2023).

    Adapun masing-masing lokasi, kata Madun, di Desa Kapa, Kecamatan Langsa Timur pada Jum’at 31 Maret 2023, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur pada 17 Mei 2023, dan yang terakhir Desa Batee Puteh, Kecamatan Langsa Lama pada Jumat 2 Juni 2023.

    Sedangkan masing-masing pelaku yang berhasil diamankan yakni MA (38) warga Kecamatan Manyak Payed, AD (35) warga Kecamatan Sawang, SS (36) warga Kecamatan Sawang, ZF (40) warga Kecamatan Langsa Lama.

    Sementara pemusnahan terhadap barang haram tersebut narkotika jenis sabu tersebut dengan cara dimasukkan ke dalam alat blender, dicampurkan dengan air dan kemudian setelah di blender dituangkan ke dalam ember yang berisi oli bekas.

    “Dalam kegiatan pemusnahan terhadap barang haram ini, saya tak lupa berpesan kepada anggota untuk tidak lengah dalam melakukan pengungkapan narkoba,” pungkasnya. ***

    Polres Langsa
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,532
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.