Close Menu
    info terkini

    BNPB Respons Kemarahan Bupati Aceh Timur: Huntara Akan Selesai dalam 10 Hari

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Uji Baca Al-Qur’an Bacaleg Aceh Timur Selesai, 16 Orang Tidak Lulus
    Aceh Timur

    Uji Baca Al-Qur’an Bacaleg Aceh Timur Selesai, 16 Orang Tidak Lulus

    zakariaJune 14, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto : Salah satu Bacaleg DPRK Aceh Timur saat mengikuti uji baca Al-Qur’an di KIP Aceh Timur (10/6/2023)

    Info Aceh Timur / Peureulak – Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten Aceh Timur, mengumumkan 16 Bacaleg DPRK Aceh Timur tidak lulus uji mampu baca Alquran dan 280 absen, sedangkan 296 Bacaleg yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

    Ketua KIP Kabupaten Aceh Timur Sofyan, menyebutkan, hasil rekapitulasi nilai atau hasil penilaian dewan juri terhadap uji mampu baca Alquran telah dilaksanakan sejak tanggal 6 – 10 Juni 2023 lalu.

    Dari seluruh Bacaleg yang mengikuti uji mampu baca Alquran tersebut, didapati hasil Bacaleg yang hadir mengikuti ujian kemampuan baca Alquran sebanyak 479 orang.

    “Total Bacaleg DPRK Aceh Timur dari keseluruhan yang mendaftar berjumlah 759 orang, namun yang hadir mengikuti uji baca Al-Qur’an sejumlah 479 orang,” ujar Sofyan, Rabu 14 Juni 2023.

    • Baca juga:
    • Partai Aceh Daftarkan 92 Bacaleg DPRA, 50 di Antaranya Lulusan SMA
    • Klik Berita Caleg Lainnya Disini

    Lebih lanjut, Sofyan menambahkan dari 479 bacaleg yang hadir dan mengikuti uji baca itu sejumlah 16 Bacaleg dinyatakan gagal alias tak lulus. Sisanya 463 dinyatakan lulus.

    “16 Bacaleg dinyatakan tidak mampu dan absen 280 Bacaleg. Jadi, total Bacaleg yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 296 Bacaleg,” ungkapnya.

    Ia juga mengatakan, “Pihak KIP nantinya akan menyerahkan data data Bacaleg TMS kepada Masing masing Partai Politik, untuk bisa menyiapkan penggantinya saat masa perbaikan Bacaleg nantinya,” tutup Ketua KIP Aceh Timur. ***

    Banda Aceh Harian Aceh Info Pemilu Aceh KIP Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Highlights

    BNPB Respons Kemarahan Bupati Aceh Timur: Huntara Akan Selesai dalam 10 Hari

    zakariaMarch 29, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merespons kemarahan Bupati Aceh Timur,…

    Tinjau Pembangunan Huntara di Desa Blang Senong, Bupati Naik Pitam

    March 28, 2026

    1.259 Jiwa Penyintas Banjir di Aceh Timur Masih Mengungsi, Kondisi Belum Pulih

    March 28, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026

    Tinjau Pembangunan Huntara di Desa Blang Senong, Bupati Naik Pitam

    March 28, 2026

    Keluarga Besar Menanti Kembali: Nadila Saptiri, Remaja 15 Tahun dari Aceh Timur Hilang Tanpa Berita

    March 27, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    BNPB Respons Kemarahan Bupati Aceh Timur: Huntara Akan Selesai dalam 10 Hari

    March 29, 2026
    Terpopuler

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026373
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.