Close Menu
    info terkini

    Pawai Takbir Keliling Aceh Timur Meriah, Ribuan Masyarakat Ikut Berpartisipasi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Sepeda Listrik Bukan Kendaraan di Jalan Raya, Berikut Perbedaan dengan Sepeda Motor Listrik serta Ketentuan Lalu Lintas
    Autotekno

    Sepeda Listrik Bukan Kendaraan di Jalan Raya, Berikut Perbedaan dengan Sepeda Motor Listrik serta Ketentuan Lalu Lintas

    ridhaJune 15, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Info Aceh Timur / Autotekno – Tren pengguna sepeda listrik semakin bertambah dan kian diminati oleh ragam usia, anak-anak, remaja, juga orang dewasa di Aceh, termasuk Aceh Timur.

    Sepeda Listrik berbeda dengan Sepeda Motor Listrik. Perbedaan tersebut juga menentukan “aturan main” yang berbeda antara Sepeda Listrik dengan Sepeda Motor Listrik.

    Selain “aturan main” lalu lintas, Kelengkapan atribut pada Sepeda listrik juga berbeda dengan sepeda motor listrik. Atribut dimaksud ialah kelengkapan lampu.

    Sepeda Motor Listrik memiliki perlengkapan lampu yang komplit untuk kebutuhan perjalanan di jalan raya sebagaimana kelengkapan sepeda motor yang menggunakan Bahan Bakar Minyak.

    Singkatnya, Sepeda Listrik berbeda dengan Sepeda Motor Listrik, terlebih Sepeda Motor Bahan Bakar Minyak. Simak artikel ini biar full paham sayang.

    Regulai yang mengatur kebijakan lalu lintas menentukan bahwa sepeda listrik bukan kendaraan yang digunakan untuk berkendara di jalan raya.

    Perbedaan penggunaan yang diaturan dalam kebijakan lalu lintas bertujuan untuk keselamatan pengendara dan pengguna jalan.

    Ketentuan penggunaan Sepeda Motor Listrik termaktub dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No.PM/45/2020 yang menyebut bahwa Sepeda Listrik dapat dioperasikan pada lajur khusus atau kawasan tertentu.

    Kawasan Tertentu dimaksud ialah kawasan atau area pemukiman, area wisata, area perkantoran, area bukan jalan raya, dan kawasan tertentu yang diatur Permenhub RI.

    Saat ini, pihak Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) belum mengambil tindakan terhadap pelanggaran penggunaan sepeda listrik bersebab masih dalam tahap edukasi.

    Biar Gak Gagal Paham, sebagai informasi perbedaan kelengkapan Sepeda Listrik dengan Sepeda Motor Listrik / BBM itu bukan hanya perkara Kelengkapan Lampu.

    Sepeda Listrik dirancang berbeda dengan sepeda motor, termasuk perihal Kecepatan, daya angkut beban, dan jarak tempuh yang terbatas.

    Jumlah rata-rata jarak tempuh sepeda listrik ialah 30 kilometer. Sedangkan sepeda motor listrik dan sepeda motor berbahan bakar minyak memiliki jarak tempuh yang lebih jauh.

    Satlantas Polres Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Highlights

    Pawai Takbir Keliling Aceh Timur Meriah, Ribuan Masyarakat Ikut Berpartisipasi

    zakariaMarch 20, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Pelaksanaan pawai takbir keliling dalam rangka menyambut Hari Raya Idul…

    Atjeh Connection Foundation Salurkan Bantuan Sapi untuk Tradisi Meugang Warga Terdampak Banjir

    March 20, 2026

    Gandeng BSI, Bupati Al-Farlaky Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

    March 18, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Konflik Lahan HGU di Aceh Timur Dibawa ke BAP DPD RI

    March 15, 2026

    Rp100 Miliar Bantuan Disalurkan untuk Korban Bencana di Aceh Timur

    March 17, 2026

    Setia Dampingi Aspirasi Masyarakat Dibawah: PKB Aceh Timur Buka Puasa Bersama dan Pererat Tali Persaudaraan

    March 15, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Pawai Takbir Keliling Aceh Timur Meriah, Ribuan Masyarakat Ikut Berpartisipasi

    March 20, 2026
    Terpopuler

    TRAGIS! Warga Aceh Timur Gantung Diri di Kebun Sawit, Motif Masih Misterius

    February 21, 2026570
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.