Close Menu
    info terkini

    Abrasi Pantai Pelangi, Pemerintah Rencanakan Pemasangan Batu Pemecah Ombak

    November 4, 2025

    Perpustakaan di Era AI Menjadi Pusat Literasi AI atau Korban Automasi

    November 4, 2025

    Kadisparpora Bersama Mahmudin Anggota DPRK Aceh Timur F-PKB Bahas Pembangunan Sektor Pariwisata

    November 4, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Tim Gabungan Polda Aceh sita 57 Kilogram Sabu Dari Lima Orang, 1 Diantaranya Pemilik
    Aceh

    Tim Gabungan Polda Aceh sita 57 Kilogram Sabu Dari Lima Orang, 1 Diantaranya Pemilik

    IlhamJuly 12, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Penyelundupan 57 kilogram sabu tersebut merupakan jaringan Thailand, Malaysia dan Aceh. Ditangkap di perairan Kabupaten Aceh Besar. Foto: dok. Ist.

    INFO ACEH TIMUR, ACEH – Tim gabungan dari Polisi Daerah (Polda) Provinsi Aceh dan Bea Cukai, berhasil menyita barang haram narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 57 kilogram dari lima orang.

    Penyelundupan 57 kilogram sabu tersebut merupakan jaringan Thailand, Malaysia dan Aceh. Ditangkap di perairan Kabupaten Aceh Besar.

    Dilansir KanalAceh, lima orang yang ditangkap yaitu AH (43) sebagai pemilik serta pengendali sabu, IL (32) dan RI (31) berperan sebagai penjemput barang kemudian Y (39) dan N (39) penjemput sabu di laut.

    Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar menyebutkan, penangkapan itu berkat adanya informasi yang mereka peroleh terkait adanya aktivitas penjemputan sabu di perairan perbatasan Malaysia – Aceh.

    BACA JUGA: Mantap! 348 Kilogram Sabu Berhasil di Gagalkan di Aceh, Para Pelaku Terancam Hukuman Mati

    BACA JUGA: Dua Oknum TNI Pembawa 75 Kilogram Sabu Sujud Syukur Lolos Dari Hukuman Mati

    Mendapat informasi itu, Polda Aceh bersama Bea Cukai langsung menuju titik koordinat transaksi tersebut dan mendapati satu unit speedboat yang mengarah ke daratan Aceh Besar.

    “Mereka menggunakan speed boat untuk transaksi di perairan perbatasan Malaysia – Indonesia. Jadi sabu ini berasal dari jaringan Thailand-Malaysia-Aceh,” kata Irjen Ahmad Haydar saat jumpa pers di Mapolda Aceh, Rabu, 12 Juli 2023.

    Aparat juga sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan penyelundup sabu yang telah membuang tiga karung dari atas kapal lalu melarikan diri dengan cara melompat ke laut. Namun, mereka berhasil diamankan.

    “Kita mengamankan lima orang tersangka dan barang bukti 57 kilo sabu,” ujarnya.

    “Semua orang Aceh. Pemiliknya dia juga berperan sebagai pengendali di darat dan laut,” katanya.

    Selain sabu, polisi juga menyita airsoft gun beserta amunisi, hp satelit, timbangan digital hingga mobil yang akan digunakan untuk menjemput sabu itu. Rencananya, barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara hingga Jakarta.

    Polda Aceh saat ini masih mengembangkan kasus tersebut terkait apakah pemilik sabu itu terafiliasi dengan jaringan-jaringan pemasok sabu lainnya yang ada di luar negeri.

    Atas kasus itu pelaku bakal dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU Narkotika nomor 35 Tahun 2009 dengan hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.***

    Harian Aceh polda aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Abrasi Pantai Pelangi, Pemerintah Rencanakan Pemasangan Batu Pemecah Ombak

    zakariaNovember 4, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meninjau langsung kondisi abrasi yang…

    Perpustakaan di Era AI Menjadi Pusat Literasi AI atau Korban Automasi

    November 4, 2025

    Kadisparpora Bersama Mahmudin Anggota DPRK Aceh Timur F-PKB Bahas Pembangunan Sektor Pariwisata

    November 4, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Maxim Idi Rayeuk Aktif Beroperasi: Simak Tersedia Layanan Apa Saja dan Cara Pesan

    October 31, 2025

    Fenomena Layang-Layang di Aceh: Antara Hiburan dan Bahaya

    October 30, 2025

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Abrasi Pantai Pelangi, Pemerintah Rencanakan Pemasangan Batu Pemecah Ombak

    November 4, 2025
    Terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 20252,521
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.