Close Menu
    info terkini

    Pelepasan Peserta Didik KB Zaky Rahmi Labuhan, Bunda PAUD Julok: Mari Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pelaku Korupsi di Aceh dari ASN hingga Kepala Daerah
    Aceh

    Pelaku Korupsi di Aceh dari ASN hingga Kepala Daerah

    zakariaAugust 4, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    “Korupsi melibatkan pegawai rendahan, kepala dinas, hingga kepala daerah karena perencanaan program dan laporan harus melibatkan berbagai level unit kerja”.

    Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda Aceh Menggugat (APAM) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas semua kasus dugaan korupsi di Aceh, Selasa (8/2/2022) di Banda Aceh. Sebelumnya pada Juni dan Oktober 2021, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Aceh terkait kasus pengadaan kapal aceh hebat dan proyek tahun jamak.

    Advertising
    Demo

    Info Aceh Timur / Banda Aceh — Tindak pidana korupsi di Provinsi Aceh melibatkan aparatur sipil negara, kepala daerah, anggota dewan perwakilan rakyat, hingga swasta. Pengawasan yang lemah dan integritas yang rendah memicu korupsi. Warga menjadi pihak paling dirugikan atas perilaku korupsi tersebut.

    Kepala Sekolah Anti Korupsi Aceh (SAKA) Mahmuddin, Kamis (25/5/2023), mengatakan, tindak pidana korupsi tak ubahnya virus jahat dalam tubuh pemerintahan level kabupaten/kota dan provinsi. Korupsi tidak hanya dilakukan aparatur pemerintah, tetapi juga level kepada daerah dan anggota dewan perwakilan rakyat.

    Halaman Selanjutnya

    Harian Aceh Rs Arun Lhokseumawe
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Pelepasan Peserta Didik KB Zaky Rahmi Labuhan, Bunda PAUD Julok: Mari Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun

    RedaksiJune 18, 2026

    Infoacehtimur.com – Bunda PAUD Julok, Ny. Raudhatul Jannah, S.Pd.I, MA, menghadiri kegiatan Pentas Seni dan…

    Bahlil Setujui POD I Tangkulo, Proyek Gas Raksasa South Andaman Tahap Pengembangan Dimulai

    June 18, 2026

    Kembali ke Tanah Pengabdian, Ipda Irvan Resmi Pimpin Polsek Langkahan

    June 18, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Pelepasan Peserta Didik KB Zaky Rahmi Labuhan, Bunda PAUD Julok: Mari Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun

    June 18, 2026
    terpopuler

    KTP Aceh Merapat! BPJS Kesehatan Buka Loker PATT 2026, Penempatan Banda Aceh-Langsa-Lhokseumawe

    June 13, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.