Close Menu
    info terkini

    Semarak Hut RI Ke-81, Forum Keuchik Idi Rayeuk Gelar Turnamen Mini Soccer

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Angkut 10 Log Kayu Ilegal, 2 Pemuda dan Satu Unit Dump Truk Diamankan di Aceh
    Aceh

    Angkut 10 Log Kayu Ilegal, 2 Pemuda dan Satu Unit Dump Truk Diamankan di Aceh

    IlhamAugust 14, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Angkut 10 Log Kayu Ilegal, 2 Pemuda dan Satu Unit Dump Truk Diamankan di Aceh.

    Info Aceh Timur, Aceh – Personel Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap dua orang pemuda karena mengangkut kayu secara ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Minggu, 13 Agustus 2023.

    Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy melalui Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi menjelaskan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang kerap melihat aktivitas pengangkutan kayu hasil hutan yang diduga ilegal.

    Advertising
    Demo

    Berdasarkan informasi tersebut, kata Muliadi, tim yang dipimpin AKP Miftahuda Dizha Fezuono melakukan penyelidikan dan menemukan satu unit dump truck pengangkut kayu melintas, sehingga diberhentikan dan diperiksa.

    Setelah diperiksa, kata Muliadi, diketahui bahwa dump truck yang disopiri EG (26) mengangkut sepuluh log kayu tanpa memiliki dokumen yang sah atau ilegal.

    BACA JUGA: Tidak Sesuai Dokumen, Mobil Truck Pengangkut Kayu Ilegal Logging di Tangkap

    BACA JUGA: Tiga Terduga Pelaku Illegal Logging Ditangkap, Satu Mobil Berisi Kayu Diamankan

    “Kayu yang diangkut EG beserta kernetnya FD (19) diketahui tidak memiliki izin, sehingga diamankan,” kata Muliadi, dalam keterangannya di Polda Aceh, Senin, 14 Agustus 2023.

    Saat ini, sambung dia, kedua terduga pelaku dan satu unit dump truck beserta sepuluh log kayu dibawa ke Polda guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Di akhir keterangannya, Muliadi mengimbau agar masyarakat menghentikan segala bentuk kegiatan illegal logging karena melanggar hukum.

    “Hentikan segala bentuk illegal logging dan mari kita jaga hutan secara bersama-sama demi kelestarian hutan serta lingkungan,” imbaunya.***

    Sumber : JaringanBeritaAceh

    Harian Aceh polda aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Semarak Hut RI Ke-81, Forum Keuchik Idi Rayeuk Gelar Turnamen Mini Soccer

    zakariaAugust 14, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Forum Keuchik Kecamatan Idi Rayeuk menggelar Turnamen Mini Soccer dalam…

    Bank Aceh Syariah Cabang Idi Serahkan Dividen Rp1,018 Miliar dan Zakat Rp400 Juta Ke Pemkab Aceh Timur

    August 14, 2026

    Gajah Mati di Eks HGU PT Atakana Kompeni, LSR & KSDA Didesak Segera Turun

    August 14, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Semarak Hut RI Ke-81, Forum Keuchik Idi Rayeuk Gelar Turnamen Mini Soccer

    August 14, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.