Info Aceh Timur / Aceh Timur – Dalam pendampingan terhadap para korban kasus perdagangan orang tentu hal tersebut tidaklah mudah, hal tersebut karena membutuhkan biaya yang mahal.
Pada satu kasus salah seorang pernah bercerita pada kami Infoacehtimur.com mengatakan “Semua layanan pendampingan bertujuan memulihkan korban baik fisik, psiskis, maupun relasi sosialnya”, katanya
” dan terkadang untuk satu pelayanan cukup mahal bisa menelan biaya Rp3 juta sampai Rp13 juta untuk masing-masing kasus,” jelasnya.
Nah… untuk hal tersebut kami menawarkan solusi sedikit bantuan dengan cara mengajukan ke pihak dinas Sosial Aceh Timur salah satunya.
Bagimana caranya .. Berikut PERSYARATAN PENGAJUAN DAMPINGAN PENGOBATAN
- PERMOHONAN
- SURAT KETERANGAN DARI KEUCHIK
- REKOMENDASI CAMAT
- SURAT KETERANGAN SAKIT DARI RUMAH SAKIT
- RESUM MEDIS
- FC. KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)
- FC. KARTU KELUARGA (KK)
- FC. REKENING BANK
- FOTO KONDISI SELURUH BADAN
Bagi anda yang telah memenuhi syarat dan surat yang di butuhkan di atas anda dapat langsung mengantarkan langsung ke Kantor Dinas Sosial Aceh Timur yang terletak di komplek Pusat Pemerintah. []