Close Menu
    info terkini

    Domino Siap Jadi Cabang Olahraga Resmi di Indonesia, MUI Nyatakan Domino Halal

    July 5, 2025

    Aceh Cetak Rekor Baru! 72 Ribu Barrel Kondensat Dikirim, Target Terlampaui

    July 5, 2025

    Dayung Aceh Timur Raih 27 Tiket Lomba Menuju PORA 2026 Aceh Jaya

    July 4, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Jual Aset Desa, 3 Perangkat Desa di Aceh Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
    Aceh

    Jual Aset Desa, 3 Perangkat Desa di Aceh Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

    RedaksiJanuary 18, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Tiga aparatur Desa Pendere Saril, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penjualan aset desa. Ketiga tersangka menjual pondok pengajian hingga Polindes seharga Rp 809 juta.

    Tiga orang yang dijadikan tersangka adalah HD (kepala desa), B (bendahara desa) dan K (sekretaris desa). Ketiganya langsung ditahan dj Rutan Takengon selama dua puluh hari.

    “Berdasarkan hasil gelar perkara telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk dilakukan penetapan tersangka terhadap ketiganya. Mereka kita tetapkan sebagai tersangka sejak kemarin,” kata Kajari Aceh Tengah Yovandi Yazid kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).

    Yovandi mengatakan, ketiga tersangka diduga menjual aset desa berupa lapangan voli, sumur, pondok pengajian dan Polindes. Aset tersebut telah dilakukan ganti rugi oleh pihak PLN untuk pembangunan river channel improvement PLTA Peusangan.

    Proses ganti rugi disebut dilakukan pada 2020 lalu dengan nilai ganti rugi sebesar Rp 809 juta. Rivandi menjelaskan, uang itu masuk ke rekening desa serta rekening milik tersangka.

    “Uang tersebut telah habis digunakan oleh para tersangka untuk keperluan pribadi,” jelas Rivandi.

    Menurutnya, berdasarkan hasil perhitungan daerah oleh inspektorat Aceh Tengah terdapat kerugian daerah sebesar 809 juta. Dia mengatakan tersangka dilakukan penahanan karena dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatannya.

    “Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal Jo 18 Ayat (1) huruf a, b, Ayat (2), Ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” bebernya.[Detikcom]

    Info Aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Domino Siap Jadi Cabang Olahraga Resmi di Indonesia, MUI Nyatakan Domino Halal

    zakariaJuly 5, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Organisasi Payung Olahraga Domino Indonesia (PORDI) telah mengumumkan bahwa domino akan segera…

    Aceh Cetak Rekor Baru! 72 Ribu Barrel Kondensat Dikirim, Target Terlampaui

    July 5, 2025

    Dayung Aceh Timur Raih 27 Tiket Lomba Menuju PORA 2026 Aceh Jaya

    July 4, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Baitul Mal Aceh Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat

    June 30, 2025

    Bantuan Baitul Mal Aceh Cair untuk Masyarakat Kurang Mampu

    June 30, 2025

    Baitul Mal Aceh Siap Salurkan Bantuan Modal Usaha, Aceh Timur Begini Katanya!

    June 30, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Beasiswa BSI Scholarship 2025 Dibuka, Kuliah Gratis dan Pengalaman Industri!

    June 20, 202511,246
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.