Close Menu
    info terkini

    Delapan Bulan Usai Banjir, Warga Julok dan Nurussalam Masih Berjuang Dapatkan Air Bersih

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Divonis bebas di Thailand, nelayan Aceh Timur dipulangkan ke tanah air
    Aceh Timur

    Divonis bebas di Thailand, nelayan Aceh Timur dipulangkan ke tanah air

    zakariaAugust 28, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Info Aceh Timur / Idi Rayeuk – Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh dan Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) memfasilitasi pemulangan narapidana asal Aceh, M Saidan (41), yang dinyatakan tidak bersalah oleh pihak berwenang Thailand setelah menjalani hukuman.

    “M Saidan dikembalikan ke Aceh setelah menjalani hukuman oleh pihak berwenang Thailand,” kata perwakilan BPPA, Akal Arafat, yang dikonfirmasi dari Banda Aceh, Senin.

    Advertising
    Demo

    M Saidan, 41 tahun, merupakan warga Patua Ali, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur. Dia telah dipenjara sejak 17 Juni 2022 atas kasus pencurian ikan di Laut Andaman.

    Menurut Akkar, Saidan tiba di Jakarta pada 25 Agustus 2023 setelah BPPA menerima surat dari Kementerian Luar Negeri RI.

    Surat dari Kementerian Luar Negeri RI tersebut menginformasikan tentang pemulangan nahkoda kapal ikan Nakri 01 dari Thailand atas nama satu orang mantan warga negara Indonesia, yaitu Muhammad Saidan Aceh.

    “Dia sedang menjalani hukuman atas kasus masuk secara ilegal, pencurian ikan, dan bekerja secara ilegal di Laut Andaman,” katanya.

    BPPA yang berbasis di Jakarta menerima perintah langsung dari Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Ahmad Marski, untuk berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Dinas Sosial Aceh untuk memulangkan warga Aceh tersebut.

    “Jadi sambil berkoordinasi, kami tempatkan dia [Saidan] sementara di rumah singgah BPPA dan kemarin [27 Agustus] kami terbangkan ke Aceh dengan Batik Air,” katanya.

    Selama dipenjara, Saidan ditahan di Penjara Provinsi Phuket, kata Akkal. Dia tidak sendirian; 10 awak kapal lainnya juga ditahan.

    “Namun pada 12 September 2022, 10 ABK tersebut dibebaskan oleh Pemerintah Thailand dan langsung dideportasi, kecuali Kapten Saidan yang baru dibebaskan pada Juli 2023,” kata Akkar Arafat.

    Reporter Rahmat Fajri.
    Editor Febrianto Budi Angolo
    Sumber ANTARA News Aceh

    Harian Aceh Idi Cut Idi Rayeuk Nelayan Aceh Timur Thailand
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Delapan Bulan Usai Banjir, Warga Julok dan Nurussalam Masih Berjuang Dapatkan Air Bersih

    zakariaJuly 4, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Meski banjir besar telah berlalu sekitar delapan bulan, persoalan layanan…

    Akibat Terjadi Kekerasan, Warga Gampong Paya Awee Idi Tunong Sepakat Berdamai Lewat Penyelesaian Adat

    July 4, 2026

    Siapkan Hilirisasi Migas Blok Andaman di Aceh, Jangan Sekedar Menunggu ‘Peng Grik’ Bagi Hasil

    July 4, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Delapan Bulan Usai Banjir, Warga Julok dan Nurussalam Masih Berjuang Dapatkan Air Bersih

    July 4, 2026
    terpopuler

    Rumah Pensiunan PTPN IV di Aceh Timur Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

    July 1, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.