Close Menu
    info terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Muhammad Rasyid ditemukan Tewas di ladang jagung, Aceh Timur
    Aceh Timur

    Muhammad Rasyid ditemukan Tewas di ladang jagung, Aceh Timur

    zakariaSeptember 7, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Satreskrim Polres Aceh Timur dan menurunkan tim INAFIS untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan di lokasi kejadian. Rabu(06/09/2023).

    Info Aceh Timur, Pante Bidari – Muhammad Rasyid, 58 tahun, warga Dusun Pantee Ara, Gampong Tanjung Dalam Selatan, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, ditemukan meninggal dunia, Rabu (06/09/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

    Korban ditemukan dalam keadaan tengkurap di ladang jagung di Dusun Bahagia, Gampong Pantee Labu, Kecamatan Pantee Bidari, Aceh Timur.

    Demo

    Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah melalui Kapolsek Pante Bidari Ipda Munawir, Kamis (7/9/2023), mengungkapkan, korban ditemukan sekira pukul 17.30 WIB oleh warga setempat. Korban pertama kali ditemukan oleh warga bernama Zulkifli, dimana saat itu saksi sedang mencari rumput untuk pakan ternak.

    “Setibanya di lokasi kejadian, saksi melihat sesosok mayat manusia dengan posisi tengkurap di ladang jagung milik Marzuki yang dikuasai Buhari. Saksi kemudian memeriksa, namun mayat tersebut sudah tidak bergerak lagi. Saksi kemudian memberitahukan kepada Kepala Desa Bahagia yang kemudian memberitahukan kepada Polsek Panti Bidari,” ujar Ipda Munawir.

    Mendapat informasi tersebut, Kapolsek dan Anggota langsung menuju ke lokasi mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur dan menurunkan tim INAFIS untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan di lokasi kejadian.

    Ipda Munawir menyatakan bahwa “menurut keterangan dr Rakyar Aini yang melakukan pemeriksaan luar terhadap korban, terdapat luka robek pada bagian perut, punggung kaki kiri dan depan belakang betis, serta mengeluarkan darah dari liang telinga, hidung, dan mulut”.

    Korban kemudian dimakamkan oleh keluarganya di TPU Gampong Tanjung Dalam Selatan, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.

    Ipda Munawil menjelaskan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur, penyebab kematian korban untuk sementara diduga akibat tersengat listrik yang disebabkan oleh ladang jagung yang dipasangi kabel listrik untuk mengusir binatang buas agar tidak merusak ladang jagung tersebut.

    Mengomentari kejadian tersebut, Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah, mengimbau warga untuk tidak memasang kabel listrik di kebun dengan dalih untuk mengusir hewan perusak tanaman.

    “Selain berbahaya, memasang kabel listrik di kebun juga menyalahi aturan,” kata Kapolres.

    Ia menjelaskan, jika terbukti, warga yang memasang perangkap dengan listrik dapat dijerat dengan Pasal 40 (4) UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara dan denda maksimal Rp 50 juta.

    Jika terjadi kematian atau cedera, pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 359 KUHP (seseorang yang karena kelalaiannya menyebabkan kematian orang lain diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun). [].

    Harian Aceh Pante Bidari Polres Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    zakariaMay 12, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) melaporkan dugaan penyalahgunaan…

    Lepas Kloter 7 di Banda Aceh, Bupati Aceh Timur: Jamaah Haji Orang Pilihan Allah, Doakan Aceh Damai

    May 12, 2026

    Jadi Orator Ilmiah Wisuda Unsam, Bupati Aceh Timur: Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan Dunia Nyata

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.