Close Menu
    info terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Tim Bea Cukai Aceh gagalkan peredaran tembakau ilegal
    Aceh

    Tim Bea Cukai Aceh gagalkan peredaran tembakau ilegal

    zakariaSeptember 11, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Barang bukti rokok ilegal. [Antara]

    Info Aceh Timur, Aceh – Peredaran tembakau ilegal berhasil digagalkan oleh tim Bea Cukai Aceh. Dari hasil penegahan tersebut, petugas Bea Cukai menangkap dua orang.

    Menurut Leni Rahmasari, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kanwil Direktorat Bea Cukai Aceh, awalnya petugas mendapatkan informasi adanya pengiriman tembakau ke Aceh dengan menggunakan kendaraan.

    Advertising
    Demo

    Petugas kemudian membentuk tim dan menghentikan satu kendaraan di Kuala Simpang, Aceh Tamiang.

    “Petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 27 karton rokok tanpa dilekati pita cukai,” katanya, seperti dikutip Antara, Minggu (10/9/2023).

    Selain itu, Leni mengatakan petugas juga mengamankan dua orang berinisial RF dan AS.

    “Keduanya saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut. Total jumlah rokok ilegal yang mereka bawa sebanyak 27 karton, senilai Rp 191,7 juta.

    Pelanggaran rokok ilegal dikenakan Pasal 54 dan 56 Undang-Undang No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. [].

    Rokok ilegal
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    ridhaAugust 11, 2026

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Seorang Kepala Desa (Keuchik) di Aceh Utara berinisial RB (41) diringkus…

    16 Calon Anggota Baitul Mal Aceh Timur Lulus CAT, Masyarakat Diberi Waktu 10–15 Agustus Sampaikan Tanggapan

    August 11, 2026

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    August 11, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.