Close Menu
    info terkini

    Muhammad Syuhada Kawal Perbaikan Ruas Jalan Peunaron Melalui HRD

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Fauziah Jawab 21 Pertanyaan Polisi di Polda Metro Jaya Terkait Paspampres Culik Imam Masykur
    Nasional

    Fauziah Jawab 21 Pertanyaan Polisi di Polda Metro Jaya Terkait Paspampres Culik Imam Masykur

    IlhamSeptember 22, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    H. Sudirman (Kiri) Fauziah Ibundanya Imam Masykur (Kanan). Foto: Viva/Foe Peace

    Info Aceh Timur, Jakarta – Ibu dari Imam Masykur yaitu Fauziah (47) menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan penculikan dan pembunuhan yang dialami anaknya yang dilakukan oleh tiga oknum TNI yaitu Praka RM, Praka J, dan Praka HS.

    Kuasa hukum Fauziah, Indra Haposan Sihombing menjelaskan, kliennya tersebut ditanya oleh penyidik sebanyak 21 pertanyaan terkait peristiwa penculikan tersebut pada Rabu, (20/9/2023).

    “Intinya untuk menerangkan hari ini bagaimana proses terjadinya pembunuhan dimulai kapan, terjadinya, kemudian ditagih yang diminta duit diperas diancam untuk dibunuh,” kata Indra, dikutip dari Antara.

    Indra menyampaikan, Fauziah diketahui melapor ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023 lalu untuk mencari keberadaan Imam Masykur.

    BACA JUGA: Fauziah Minta Pelaku Pembunuhan Anaknya Dijerat Pasal 340 KUHP: Jangan Diubah Lagi!

    BACA JUGA: Ibu Imam Masykur Tak Punya Biaya Tiket Pesawat ke Jakarta saat Hadiri Sebagai Saksi

    Namun, Imam Masykur tak kunjung ditemukan sebelum akhirnya mayatnya dibuang di Waduk Jatiluhur, Karawang, Jawa Barat.

    Kini Polda Metro Jaya juga tengah memproses tiga warga sipil yang juga terlibat dalam penculikan Imam Masykur yang salah satu dari tiga warga sipil tersebut berinisial ZSS (kakak ipar Praka RM).

    Indra meminta Polda Metro menjerat tiga warga sipil itu dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

    “Jadi sebenarnya begini, pasal yang diterapkan itu ada tiga, penculikan penyekapan terus kemudian penganiayaan. Kita sudah mintakan untuk pembunuhan 338 dan perencanaan 340 diterapkan, karena mereka juga ikut bersama tiga orang ini (tersangka TNI),” tuturnya.***

    Sumber : Pikiran-Rakyat

    Demo
    Demo
    Highlights

    Muhammad Syuhada Kawal Perbaikan Ruas Jalan Peunaron Melalui HRD

    ridhaMarch 9, 2026

    Infoacehtimur.com – Anggota DPRK Aceh Timur dari Fraksi PKB, Muhammad Syuhada, terus mengawal upaya perbaikan…

    Al-Farlaky Peduli Korban Banjir: Santunan dan Huntara di Banda Alam

    March 9, 2026

    Wisuda Pesantren Pintar Ramadhan Penuh Khidmad di Masjid Agung Aceh Timur

    March 8, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg Terekam kamera Posel Saat Dikejar di Julok

    March 6, 2026

    Beijing dan Malaysia Riba di Aceh Timur, Ngapain?

    March 4, 2026

    Desa Hilang Diterjang Banjir, Hidup Berlanjut Dikawasan Relokasi Terkurung Sungai Tanpa Jembatan

    March 4, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Muhammad Syuhada Kawal Perbaikan Ruas Jalan Peunaron Melalui HRD

    March 9, 2026
    Terpopuler

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026717
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.