Close Menu
    info terkini

    Semarak Hut RI Ke-81, Forum Keuchik Idi Rayeuk Gelar Turnamen Mini Soccer

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Rekonstruksi Ulang Pembunuhan Imam Masykur Akan Digelar di Pomdam Jaya, Catat Tanggalnya
    Nasional

    Rekonstruksi Ulang Pembunuhan Imam Masykur Akan Digelar di Pomdam Jaya, Catat Tanggalnya

    IlhamSeptember 23, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Rekonstruksi Ulang Pembunuhan Imam Masykur Akan Digelar di Pomdam Jaya, Catat Tanggalnya.

    Info Aceh Timur, Jakarta – Kasus yang sempat menggemparkan jagat maya, seorang pemuda asal Bireuen, Aceh yang tewas di tangan 3 oknum TNI. Akhirnya, akan dilakukan rekonstruksi ulang.

    Bagaimana tidak, rekonstruksi itu dilakukan untuk lebih meyakinkan pemeriksa tentang kebenaran tersangka atau saksi. Kegiatan ini dilakukan di Pomdam Jaya.

    Advertising
    Demo

    Kabar rekonstruksi tersebut nantinya akan dilaksanakan pada 26 September 2023. Seperti yang kita tahu, Imam Masykur adalah pemuda berusia 25 tahun asal Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen.

    Imam diculik dan dianiaya hingga meninggal oleh tiga oknum TNI, salah satunya oleh oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik.

    BACA JUGA: Fauziah Jawab 21 Pertanyaan Polisi di Polda Metro Jaya Terkait Paspampres Culik Imam Masykur

    BACA JUGA: Ibu Imam Masykur Tak Punya Biaya Tiket Pesawat ke Jakarta saat Hadiri Sebagai Saksi

    Apa itu Rekonstruksi?

    Memberikan gambaran tentang terjadinya suatu peristiwa pidana dengan jalan memperagakan kembali cara tersangka melakukan perbuatannya.

    Rekonstruksi dilakukan untuk lebih meyakinkan pemeriksa tentang kebenaran tersangka atau saksi. Rekonstruksi upaya memperoleh keterangan, berbagai petunjuk, bukti, data yang cukup benar, maka seluruh hasil pemeriksaan tersangka atau saksi yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan dievaluasi kembali.

    Sebelumnya diberitakan, Pomdam Jaya menetapkan tiga oknum TNI menjadi tersangka dalam kasus penculikan, pemerasan, penganiayaan, yang berakhir dengan kematian Imam Masykur, warga Mon Keulayu, Bireuen, Aceh, sebagai tersangka. Selain tiga oknum TNI, kasus ini turut melibatkan tiga tersangka dari kalangan sipil.***

    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Semarak Hut RI Ke-81, Forum Keuchik Idi Rayeuk Gelar Turnamen Mini Soccer

    zakariaAugust 14, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Forum Keuchik Kecamatan Idi Rayeuk menggelar Turnamen Mini Soccer dalam…

    Bank Aceh Syariah Cabang Idi Serahkan Dividen Rp1,018 Miliar dan Zakat Rp400 Juta Ke Pemkab Aceh Timur

    August 14, 2026

    Gajah Mati di Eks HGU PT Atakana Kompeni, LSR & KSDA Didesak Segera Turun

    August 14, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Semarak Hut RI Ke-81, Forum Keuchik Idi Rayeuk Gelar Turnamen Mini Soccer

    August 14, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.