Close Menu
    info terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Rekonstruksi Ulang Pembunuhan Imam Masykur Akan Digelar di Pomdam Jaya, Catat Tanggalnya
    Nasional

    Rekonstruksi Ulang Pembunuhan Imam Masykur Akan Digelar di Pomdam Jaya, Catat Tanggalnya

    IlhamSeptember 23, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Rekonstruksi Ulang Pembunuhan Imam Masykur Akan Digelar di Pomdam Jaya, Catat Tanggalnya.

    Info Aceh Timur, Jakarta – Kasus yang sempat menggemparkan jagat maya, seorang pemuda asal Bireuen, Aceh yang tewas di tangan 3 oknum TNI. Akhirnya, akan dilakukan rekonstruksi ulang.

    Bagaimana tidak, rekonstruksi itu dilakukan untuk lebih meyakinkan pemeriksa tentang kebenaran tersangka atau saksi. Kegiatan ini dilakukan di Pomdam Jaya.

    Advertising
    Demo

    Kabar rekonstruksi tersebut nantinya akan dilaksanakan pada 26 September 2023. Seperti yang kita tahu, Imam Masykur adalah pemuda berusia 25 tahun asal Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen.

    Imam diculik dan dianiaya hingga meninggal oleh tiga oknum TNI, salah satunya oleh oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik.

    BACA JUGA: Fauziah Jawab 21 Pertanyaan Polisi di Polda Metro Jaya Terkait Paspampres Culik Imam Masykur

    BACA JUGA: Ibu Imam Masykur Tak Punya Biaya Tiket Pesawat ke Jakarta saat Hadiri Sebagai Saksi

    Apa itu Rekonstruksi?

    Memberikan gambaran tentang terjadinya suatu peristiwa pidana dengan jalan memperagakan kembali cara tersangka melakukan perbuatannya.

    Rekonstruksi dilakukan untuk lebih meyakinkan pemeriksa tentang kebenaran tersangka atau saksi. Rekonstruksi upaya memperoleh keterangan, berbagai petunjuk, bukti, data yang cukup benar, maka seluruh hasil pemeriksaan tersangka atau saksi yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan dievaluasi kembali.

    Sebelumnya diberitakan, Pomdam Jaya menetapkan tiga oknum TNI menjadi tersangka dalam kasus penculikan, pemerasan, penganiayaan, yang berakhir dengan kematian Imam Masykur, warga Mon Keulayu, Bireuen, Aceh, sebagai tersangka. Selain tiga oknum TNI, kasus ini turut melibatkan tiga tersangka dari kalangan sipil.***

    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    ridhaMay 14, 2026

    Infoacehtimur.com, Lhokseumawe – Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe membuka ruang belajar mencintai alam dan peduli isu…

    Korupsi Rp1,2 Miliar, Direktur BUMD Aceh Timur Diseret ke Pengadilan Tipikor

    May 14, 2026

    Ditolak RS Akibat Salah Data Desil, Penjual Air Kelapa Aceh Timur Ditanggung BPJS Setahun oleh Bupati Al-Farlaky

    May 14, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    May 14, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.