Close Menu
    info terkini

    Koperasi Primajasa Distribusikan Sapi Kurban untuk Masyarakat

    June 9, 2025

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Bawaslu Aceh Temukan ASN Terlibat Aktivitas Parpol
    Aceh

    Bawaslu Aceh Temukan ASN Terlibat Aktivitas Parpol

    zakariaSeptember 27, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Info Aceh Timur, Aceh – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) atau Bawaslu Aceh, menemukan adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh dalam politik praktis.

    Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Panwaslih Aceh Safwani menjelaskan, hasil pemantauan dalam 23 kabupaten dan kota di Aceh, hanya baru ada satu temuan yaitu di Kota Banda Aceh.

    “Sejauh ini untuk Aceh sudah ada satu ditemukan (ASN terlibat politik praktis) yaitu di Kota Banda Aceh,” kata Safwani, Rabu (27/9). Yang di kutip dari kompas.com.

    Safwani menyebutkan, seorang ASN tersebut terlibat dalam salah satu partai bahkan Panwaslih melihatnya ikut menggunakan atribut partai.

    “Kita melihat beliau bersama salah satu partai dengan menggunakan atribut partai itu sendiri,” ujarnya.

    Safwani tidak menjelaskan lebih lanjut terkait ASN yang dimaksud, tapi telah dilakukan upaya penanganan sementara.

    “Karena ini belum masuk dalam tahapan kampanye, kita melakukan penanganannya dengan merekomendasikan langsung ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam hal pemberian sanksi,” sebutnya.

    Panwaslih Aceh mengimbau, kepada seluruh ASN untuk tidak terlibat dalam politik karena telah dilarang baik secara UU ASN maupun UU tentang Pemilu.

    Apabila juga ditemukan pada saat tahapan kampanye, kata Safwani, Panwaslih Aceh bakal langsung menindak tegas ASN tersebut.

    “ASN terlibat dalam kampanye (tidak netral), baik secara langsung atau juga komen, like di medsos bertujuan mendukung salah satu calon, maka kita melakukan penindakan terhadap ASN tersebut dengan mekanisme yang ada baik secara pidana maupun secara rekomendasi kami kepada KASN,” terangnya. [ ].

    Info Aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Koperasi Primajasa Distribusikan Sapi Kurban untuk Masyarakat

    IlhamJune 9, 2025

    Infoacehtimur.com, Rantau Selamat – Koperasi Primajasa (KPJ), yang beroperasi dibawah perusahaan pengolahan kelapa sawit di…

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,535
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.