Close Menu
    info terkini

    Setahun Kepergian Ibunda Bupati Aceh Timur, Doa dan Kenangan untuk Almarhumah Ramlah Binti Basyah

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Polisi Gagalkan Aksi Pemuda Aceh Timur Hendak Edarkan Ratusan Gram Sabu ke Langsa
    Kota Langsa

    Polisi Gagalkan Aksi Pemuda Aceh Timur Hendak Edarkan Ratusan Gram Sabu ke Langsa

    IlhamOctober 3, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi Sabu-sabu (SHUTTERSTOCK).

    Info Aceh Timur, Langsa – Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa, berhasil menggagalkan aksi pemuda asal Aceh Timur hendak mengedarkan ratusan gram narkotika jenis sabu-sabu.

    Pelaku tersebut berinisial SH (23), warga, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur. Berprofesi sebagai kuli bangunan, diamankan bersama 818,50 gram sabu.

    Advertising
    Demo

    Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun mengatakan, penangkapan terhadap SH berdasarkan informasi dari masyarakat karena akan ada peredaran sabu di Kota Langsa.

    “Saat melakukan penyelidikan ada seseorang yang kita curigai sedang menjemput sabu di Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur,” kata Madun, Selasa (3/10/2023).

    BACA JUGA: Miliki Sabu 1 Kilogram, Seorang Pria Sedang Makan di Warung Nasi Diringkus Polisi di Langsa Aceh

    BACA JUGA: Polres Langsa Aceh Musnahkan 453 Gram Sabu, Campur Air Lalu di Blender

    Penyelidikan itu, kata Madun, dilakukan pada Jum’at tanggal 29 September 2023 sekira pukul 15.00 WIB. Selanjutnya menuju ke daerah yang dimaksud.

    Pada yang sama sekitar pukul pukul 21.30 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan terlihat ada beberapa orang laki-laki yang akan menjadi target.

    Bersama pelaku, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 818,50 gram, 1 plastik warna orange dan 1 unit Sepmor merk Honda Vario warna putih.

    “Dari hasil penangkapan ini, kami menetapkan 2 orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya warga Aceh Timur yang berperan sebagai penunjuk,” ujar Madun.

    Untuk pelaku kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.***

    Polres Langsa
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Setahun Kepergian Ibunda Bupati Aceh Timur, Doa dan Kenangan untuk Almarhumah Ramlah Binti Basyah

    zakariaJuly 21, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Tepat satu tahun sejak berpulangnya Ramlah Binti Basyah, ibunda dari…

    LAGI-LAGI! Pemuda Madat Aceh Timur Ditangkap Bnnp Jambi Bawa 2 Kg Sabu Di Koper

    July 21, 2026

    Beli Minyak Bayar Pajak, Pemerintah Aceh Pungut Pajak PBBKB Disetiap Liter Harga BBM

    July 21, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Setahun Kepergian Ibunda Bupati Aceh Timur, Doa dan Kenangan untuk Almarhumah Ramlah Binti Basyah

    July 21, 2026
    terpopuler

    GERAK CEPAT! POLRES ACEH SELATAN RINGKUS PELAKU PERAMPOKAN TOKO EMAS AMIN SETIA TAPAKTUAN

    July 18, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.