Close Menu
    info terkini

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    September 11, 2025

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    September 11, 2025

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > BPJS Tuntut Pemerintah Aceh Bayar Utang Rp 761 Miliar Dalam 15 Hari
    Aceh

    BPJS Tuntut Pemerintah Aceh Bayar Utang Rp 761 Miliar Dalam 15 Hari

    zakariaOctober 4, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Ilustrasi JKA dan BPJS

    Info Aceh Timur, Banda Aceh – BPJS Kesehatan meminta Pemerintah Aceh berkomitmen untuk mencari solusi atas utang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) untuk tahun 2023 dalam waktu 15 hari kerja. Jika tidak, BPJS Kesehatan akan menghentikan sementara penjaminan kepada peserta JKA mulai 1 November 2023.

    Mahlil Ruby, Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan jaminan tertulis kepada pemerintah Aceh terkait pembayaran iuran JKA, namun tidak mendapat tanggapan.

    Akhirnya, BPJS Kesehatan membuat surat peringatan dan mendapat tanggapan dari Plt Gubernur Aceh pada 19 September 2023.

    “Dalam suratnya, Plt Gubernur menyatakan bahwa komitmennya sangat besar. Namun, komitmen ini tidak tercermin dalam jumlah atau waktu pembayarannya’.

    ‘Kami merasa ragu. Jadi kami meminta pertemuan hari ini. Kami ingin melihat komitmennya seperti apa,” ujar Mahalil Ruby setelah pertemuan dengan Pemerintah Aceh pada hari Senin (10 Februari 2023) di Kantor Gubernur Aceh.

    Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Aceh, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Kepala BPKA dan perwakilan dari Bappeda Aceh.

    Seperti yang dijelaskan Mahalil Ruby, dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Aceh diminta untuk mencari kelonggaran keuangan dalam waktu 15 hari kerja hingga 1 November 2023. Hal ini dikarenakan dalam APBA perubahan tahun 2023 tidak ada anggaran untuk JKA. Hanya ada alokasi sebesar RUR 30 miliar, padahal utangnya sudah mencapai Rp 761 miliar.

    Mahlil Ruby mengatakan, “Kami akan meminta dalam waktu 15 hari kerja, dengan penilaian Menteri Dalam Negeri, komitmen apa saja yang ada, tetapi jika dalam waktu tiga minggu pemerintah Aceh masih belum memiliki komitmen yang tercermin dalam anggaran, maka kami terpaksa menangguhkan penjaminan kepada peserta JKA.” []

    BPJS Kesehatan Jaminan Kesehatan Aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    ridhaSeptember 11, 2025

    Infoacehtimur.com, Simpang Ulim – Kelompok pengrajin tenun lokal Aceh Timur di Simpang Ulim menyambut tamu…

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    September 11, 2025

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bantahan dari Kepala Desa Padang Kasah: Penangkapan Ratusan Milyar Bukan di Desanya

    September 9, 2025

    Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Aceh Timur, 1 Orang Meninggal

    September 9, 2025

    Kerusuhan di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Baroe Aceh Timur, Massa Rusak Banners dan Bangku

    September 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    September 11, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20259,505
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.