Close Menu
    info terkini

    Bupati Al-Farlaky hadiri forum di Batam, bahas program prioritas yang langsung sentuh masyarakat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > BPJS Tuntut Pemerintah Aceh Bayar Utang Rp 761 Miliar Dalam 15 Hari
    Aceh

    BPJS Tuntut Pemerintah Aceh Bayar Utang Rp 761 Miliar Dalam 15 Hari

    zakariaOctober 4, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi JKA dan BPJS

    Info Aceh Timur, Banda Aceh – BPJS Kesehatan meminta Pemerintah Aceh berkomitmen untuk mencari solusi atas utang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) untuk tahun 2023 dalam waktu 15 hari kerja. Jika tidak, BPJS Kesehatan akan menghentikan sementara penjaminan kepada peserta JKA mulai 1 November 2023.

    Mahlil Ruby, Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan jaminan tertulis kepada pemerintah Aceh terkait pembayaran iuran JKA, namun tidak mendapat tanggapan.

    Advertising
    Demo

    Akhirnya, BPJS Kesehatan membuat surat peringatan dan mendapat tanggapan dari Plt Gubernur Aceh pada 19 September 2023.

    “Dalam suratnya, Plt Gubernur menyatakan bahwa komitmennya sangat besar. Namun, komitmen ini tidak tercermin dalam jumlah atau waktu pembayarannya’.

    ‘Kami merasa ragu. Jadi kami meminta pertemuan hari ini. Kami ingin melihat komitmennya seperti apa,” ujar Mahalil Ruby setelah pertemuan dengan Pemerintah Aceh pada hari Senin (10 Februari 2023) di Kantor Gubernur Aceh.

    Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Aceh, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Kepala BPKA dan perwakilan dari Bappeda Aceh.

    Seperti yang dijelaskan Mahalil Ruby, dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Aceh diminta untuk mencari kelonggaran keuangan dalam waktu 15 hari kerja hingga 1 November 2023. Hal ini dikarenakan dalam APBA perubahan tahun 2023 tidak ada anggaran untuk JKA. Hanya ada alokasi sebesar RUR 30 miliar, padahal utangnya sudah mencapai Rp 761 miliar.

    Mahlil Ruby mengatakan, “Kami akan meminta dalam waktu 15 hari kerja, dengan penilaian Menteri Dalam Negeri, komitmen apa saja yang ada, tetapi jika dalam waktu tiga minggu pemerintah Aceh masih belum memiliki komitmen yang tercermin dalam anggaran, maka kami terpaksa menangguhkan penjaminan kepada peserta JKA.” []

    BPJS Kesehatan Jaminan Kesehatan Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Bupati Al-Farlaky hadiri forum di Batam, bahas program prioritas yang langsung sentuh masyarakat

    zakariaAugust 12, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur —  Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menghadiri Forum Komunikasi Pemerintah…

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    August 11, 2026

    16 Calon Anggota Baitul Mal Aceh Timur Lulus CAT, Masyarakat Diberi Waktu 10–15 Agustus Sampaikan Tanggapan

    August 11, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Bupati Al-Farlaky hadiri forum di Batam, bahas program prioritas yang langsung sentuh masyarakat

    August 12, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.