Close Menu
    info terkini

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    September 11, 2025

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    September 11, 2025

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Pelaku Pelecehan Wanita Disabilitas di Aceh Timur Ditetapkan Jadi Buronan!
    Info Utama

    Pelaku Pelecehan Wanita Disabilitas di Aceh Timur Ditetapkan Jadi Buronan!

    IlhamOctober 4, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Mahdi bin Sulaiman (kiri), Diduga Pelaku Pelecehan Wanita Disabilitas di Aceh Timur Ditetapkan Jadi Buronan!

    Info Aceh Timur, Julok – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Timur, menetapkan Mahdi bin Sulaiman (55), sebagai buronan atas daftar pencarian orang (DPO).

    Mahdi bin Sulaiman, merupakan warga Kecamatan Julok Kabupaten Aceh Timur. Kasusnya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita disabilitas inisial AM (55).

    Penetapan pelaku sebagai DPO berdasarkan Nomor: DPO/01/IX/2023/PPNS. Dengan Laporan Kejadian nomor: LK/01/VIII/2023/PPNS/ SATPOL PP-WH Tanggal 03 Agustus 2023.

    “Untuk ditangkap dan diserahkan ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Timur,” demikian bunyi surat DPO.

    BACA JUGA: BPJS Tuntut Pemerintah Aceh Bayar Utang Rp 761 Miliar Dalam 15 Hari

    BACA JUGA: Pria Aceh Ini Punya Penghasilan Puluhan Juta di Internet, Padahal Cuma Main Burung

    Dalam surat keterangan DPO pelaku dengan ciri-ciri berkaca mata. Mahdi bin Sulaiman merupakan warga Dusun Ceubrek, Desa Blang Pauh Dua, Julok, Aceh Timur.

    Dugaan melanggar Perbuatan Tindak Pidana Jinayat (Jarimah Pelecehan Seksual) sebagaimana dimaksud dalam pasal 46 Qanun Aceh Nomor 04 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

    Diduga Pelaku Pelecehan Wanita Disabilitas di Aceh Timur Ditetapkan Jadi Buronan!

    Kepala desa Blang Uyok, Zulkarnain mengatakan, Mahdi bin Sulaiman ditetapkan sebagai buronan Satpol PP dan WH karena mangkir dari panggilan penyidik.

    “Tiga kali Mahdi dipanggil untuk kebutuhan penyidik tapi tak taat, alhasil telah ditetapkan sebagai buronan,” kata Zulkarnain, kepada infoacehtimur.com, Rabu (4/10/2023).

    Zulkarnain menyebutkan, kasus tersebut terjadi pada 25 Juli 2023 sekitar pukul 11.00 WIB siang. Pelaku saat itu diduga menyuruh korban disabilitas untuk memuaskan aksi bejatnya.***

    julok Pelecehan Seksual
    Follow on Google News
    Highlights

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    ridhaSeptember 11, 2025

    Infoacehtimur.com, Simpang Ulim – Kelompok pengrajin tenun lokal Aceh Timur di Simpang Ulim menyambut tamu…

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    September 11, 2025

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bantahan dari Kepala Desa Padang Kasah: Penangkapan Ratusan Milyar Bukan di Desanya

    September 9, 2025

    Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Aceh Timur, 1 Orang Meninggal

    September 9, 2025

    Kerusuhan di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Baroe Aceh Timur, Massa Rusak Banners dan Bangku

    September 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    September 11, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20259,503
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.