Close Menu
    info terkini

    Ayah yang Berjuang untuk Keluarganya, Hilang Tanpa Kabar Sejak 2022 di Malaysia

    July 26, 2025

    Mawardi, Warga Aceh Timur Hilang Kontak Sejak 2 Bulan Terakhir di Malaysia

    July 26, 2025

    14 Wanita Warga Asing Dijual Jadi Pelacur di Kuala Lumpur Oleh Teman Sendiri

    July 26, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Pelaku Pelecehan Wanita Disabilitas di Aceh Timur Ditetapkan Jadi Buronan!
    Info Utama

    Pelaku Pelecehan Wanita Disabilitas di Aceh Timur Ditetapkan Jadi Buronan!

    IlhamOctober 4, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Mahdi bin Sulaiman (kiri), Diduga Pelaku Pelecehan Wanita Disabilitas di Aceh Timur Ditetapkan Jadi Buronan!

    Info Aceh Timur, Julok – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Timur, menetapkan Mahdi bin Sulaiman (55), sebagai buronan atas daftar pencarian orang (DPO).

    Mahdi bin Sulaiman, merupakan warga Kecamatan Julok Kabupaten Aceh Timur. Kasusnya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita disabilitas inisial AM (55).

    Penetapan pelaku sebagai DPO berdasarkan Nomor: DPO/01/IX/2023/PPNS. Dengan Laporan Kejadian nomor: LK/01/VIII/2023/PPNS/ SATPOL PP-WH Tanggal 03 Agustus 2023.

    “Untuk ditangkap dan diserahkan ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Timur,” demikian bunyi surat DPO.

    BACA JUGA: BPJS Tuntut Pemerintah Aceh Bayar Utang Rp 761 Miliar Dalam 15 Hari

    BACA JUGA: Pria Aceh Ini Punya Penghasilan Puluhan Juta di Internet, Padahal Cuma Main Burung

    Dalam surat keterangan DPO pelaku dengan ciri-ciri berkaca mata. Mahdi bin Sulaiman merupakan warga Dusun Ceubrek, Desa Blang Pauh Dua, Julok, Aceh Timur.

    Dugaan melanggar Perbuatan Tindak Pidana Jinayat (Jarimah Pelecehan Seksual) sebagaimana dimaksud dalam pasal 46 Qanun Aceh Nomor 04 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

    Diduga Pelaku Pelecehan Wanita Disabilitas di Aceh Timur Ditetapkan Jadi Buronan!

    Kepala desa Blang Uyok, Zulkarnain mengatakan, Mahdi bin Sulaiman ditetapkan sebagai buronan Satpol PP dan WH karena mangkir dari panggilan penyidik.

    “Tiga kali Mahdi dipanggil untuk kebutuhan penyidik tapi tak taat, alhasil telah ditetapkan sebagai buronan,” kata Zulkarnain, kepada infoacehtimur.com, Rabu (4/10/2023).

    Zulkarnain menyebutkan, kasus tersebut terjadi pada 25 Juli 2023 sekitar pukul 11.00 WIB siang. Pelaku saat itu diduga menyuruh korban disabilitas untuk memuaskan aksi bejatnya.***

    julok Pelecehan Seksual
    Follow on Google News
    Highlights

    Ayah yang Berjuang untuk Keluarganya, Hilang Tanpa Kabar Sejak 2022 di Malaysia

    zakariaJuly 26, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Keluarga Muhammad Nadir, seorang warga Aceh Timur, tengah dilanda kesedihan mendalam…

    Mawardi, Warga Aceh Timur Hilang Kontak Sejak 2 Bulan Terakhir di Malaysia

    July 26, 2025

    14 Wanita Warga Asing Dijual Jadi Pelacur di Kuala Lumpur Oleh Teman Sendiri

    July 26, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Beasiswa Unggulan Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    July 20, 2025

    Lagi, Kapal Motor Nelayan Aceh Timur Tenggelam di Selat Malaka, Beberapa ABK Belum Ditemukan Katanya

    July 22, 2025

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Bupati Aceh Timur Imbau Aparatur Gampong dan Kecamatan Tak Terbitkan Surat Tanah Sporadik

    July 13, 20256,351
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.