Close Menu
    info terkini

    Al-Farlaky Instruksikan Pemilihan Geuchik Serentak Se-Aceh Timur

    August 25, 2025

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang

    August 25, 2025

    Rektor UGM Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli untuk Tepis Tuduhan Ijazah Palsu

    August 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Oknum ASN di Aceh Timur Diduga Cabuli Anak Tirinya Berulang Kali Sejak 2018
    Aceh Timur

    Oknum ASN di Aceh Timur Diduga Cabuli Anak Tirinya Berulang Kali Sejak 2018

    RedaksiJanuary 23, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Di era modern ini, pemerkosaan terhadap wanita sudah tidak asing lagi didengar. Apalagi pencabulan terhadap wanita yang masih di bawah umur.

    Seperti baru-baru ini, diketahui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Timur menangani kasus pencabulan.

    Pencabulan yang ditangani oleh Satreskrim Polres Aceh Timur yaitu, diduga seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni NA, cabuli anak tiri yang masih berusia 12 tahun.

    Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Satuan Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono, yang dilansir infoacehtimur.com, melalui Antara, pada Minggu (23/01/2022),

    AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, kejadian pencabulan terhadap anak tirinya ini sudah berlangsung sejak 2018 hingga November 2021, yang ungkap oleh ibu korban.

    “Berawal dari kecurigaan ibu korban, terbongkarnya aksi bejat itu ketika si ibu mendengar jeritan anak nya di kamar. Kemudian, hari itu juga si ibu langsung menanyakan kepada korban. Apa yang terjadi?,” ungkap Miftahuda Dizha Fezuono.

    Tak diam, lanjut Miftahuda Dizha, si ibu terus-menerus mendesak apa yang terjadi terhadapnya.

    Sehingga korban pun mengaku bahwa dirinya dicabuli oleh ayah tiri, dan ibu korban langsung melaporkan hal yang di ungkap oleh anaknya itu ke Polisi.

    “Atas perbuatannya itu, NA dijerat dengan Pasal 50 atau Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tentang Hukum Jinayat. Juga terancam penjara paling singkat 150 bulan, dan paling lama 200 bulan,” pungkas Miftahuda Dizha Fezuono.

    pencabulan
    Follow on Google News
    Highlights

    Al-Farlaky Instruksikan Pemilihan Geuchik Serentak Se-Aceh Timur

    zakariaAugust 25, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menginstruksikan pelaksanaan pemilihan…

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang

    August 25, 2025

    Rektor UGM Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli untuk Tepis Tuduhan Ijazah Palsu

    August 24, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bupati Al-Farlaky Usulkan Seluruh Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

    August 18, 2025

    Kronologi Nelayan Aceh Melompat ke Laut Demi Kebebasan

    August 23, 2025

    Pengusaha Asal Aceh Timur Pertanyakan Kinerja Kepolisian Terkait Perkembangan Kasus Penipuan

    August 19, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Al-Farlaky Instruksikan Pemilihan Geuchik Serentak Se-Aceh Timur

    August 25, 2025
    Terpopuler

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 20258,906
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.