Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Serahkan Jabatan Pada Ahlinya atau Kehancuran
    News

    Serahkan Jabatan Pada Ahlinya atau Kehancuran

    zakariaOctober 10, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Jika sayang agar tidak terjadi kehancuran, maka lebih baik kita serahkan urusan atau jabatan itu kepada ahlinya.

    Jika menyerahkan urusan, tugas, atau kepemimpinan bukan pada ahlinya, maka tunggulah kehancuran atau kekacauan. Rasulullah SAW telah mengingatkan dalam sebuah hadits.

    Baginda Nabi Muhammad SAW menyebutkan, jika sebuah urusan diserahkan kepada bukan ahlinya, maka hal itu adalah “amanah yang disia-siakan”. Maka masaalah tidak akan terselesaikan atau kekacauan akan tiba, tugas tidak dijalankan dengan baik dan benar.

    “Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi.” Ada seorang sahabat bertanya; ‘bagaimana maksud amanat disia-siakan? ‘ Nabi menjawab; “Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu.” (HR Bukhari).

    Kompetensi menjadi perhatian khusus dalam Islam. Berdasarkan hadis di atas urusan atau jabatan itu harus diserahkan kepada ahlinya berdasarkan kompetensi, keahlian khusus dan keilmuannya, bukan dikerenkan atas dasar balas jasa, kolusi, nepotisme, atau bagi-bagi jabatan sematan karena takut interpensi.

    Seorang pimpinan yang mengurus daerah juga harus memegang teguh untuk menyerahkan urusan itu kepada ahlinya, agar tidak mengkhianati amanah.

    “Barangsiapa yang memegang kuasa tentang sesuatu urusan kaum muslimin, lalu dia memberikan suatu tugas kepada seseorang, sedangkan dia mengetahui bahwa ada orang yang lebih baik daripada orang itu, dia telah mengkhianati Allah, RasulNya dan kaum muslimin.” (Hadis Riwayat Al-Hakim).

    Menyerahkan pekerjaan kepada orang yang kuat bekerja adalah salah satu hal yang penting untuk menjaga kelangsungan pekerjaan itu berjalan pada koridornya serta tetap menjaga amanah.

    Firman Allah : “Sesunguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (QS. Al-Qashas: 26).

    Ayat di atas dalam tafsir ringkas Kamentrian Agama Republik Indonesia menyebutkan bahwa; Anak perempuan orang tua itu kagum kepada Musa, melihat kekuatan fisiknya dan kewibawaannya ketika mengambil air minum ternak, serta kesantunannya ketika berjalan menuju rumah. Selanjutnya salah seorang dari kedua perempuan yang datang mengundang Musa berkata, “Wahai ayahku! Jadikanlah dia sebagai pekerja pada kita antara lain menggembalakan ternak kita, karena sesungguhnya dia adalah orang yang kuat dan terpercaya, dan sesungguhnya orang yang paling baik yang engkau ambil sebagai pekerja pada kita untuk pekerjaan apa pun ialah orang yang kuat fisik dan mentalnya dan dapat dipercaya.

    Dapat dipercaya adalah amanah dalam menjaga melindungi dan melaksanakan dengan baik dan tepat sasaran. Seorang pemimpin yang amanah adalah benar-benar membela kepentingan rakyat. Insya Allah pemimpin yang menjaga amanah akan mendapat keberkahan Allah SWT.

    sumber: Tafsir Ringkas Kemenag (risalahislam.com)

    Idi Rayeuk Opini Mahasiswa Sejarah Aceh Timur Serahkan Jabatan Pada Ahlinya
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.