Close Menu
    info terkini

    19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Puluhan Nelayan Aceh Timur Ditangkap di Perairan Thailand. Ketahui Masa Hukuman
    Internasional

    Puluhan Nelayan Aceh Timur Ditangkap di Perairan Thailand. Ketahui Masa Hukuman

    ridhaOctober 10, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Info Aceh Timur, PHUKET – 40 nelayah dan 3 unit kapal (boat) dari Aceh Timur ditangkap karena mencari ikan hingga melewati batas negara dan memasuki wilayah perairan Phuket, Negara Thailand pada Minggu (08/10/2023).

    3 unit Boat itu masing-masing ialah KM Ikhlas, KM Rahmad Jaya, dan KM Kambia Star. Keterangan dari nelayan Aceh Timur menyebut 3 kapal itu melaut dari Pangkalan Kuala Idi Cut, Kecamatan Darul Aman.

    Advertising
    Demo

    Alimin menyebut bahwa peristiwa penangkapan Nelayan Aceh Timur itu telah dilaporkan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

    Kemenlu RI akan berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Thailand untuk meninjau kondisi 40 nelayan tersebut.

    selain itu, pada Agustus 2023, Polisi dan Pengawas Kelautan Thailand juga telah menangkap 2 unit kapal Boat dan 29 nelayan asal Aceh Timur. Sejak Agustus hingga saat ini, 59 nelayan Aceh Timur telah ditahan di Thailand.

    Terkait hukuman, mengutip Serambi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh Aliman menjelaskan bahwa nelayan yang ditangkap karena melewati batas wilayah itu dihukum penjara selama 2 tahun dan akan dipulangkan setelah selesai masa penahanan.

    Pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh turut memberi peringatan kepada Nelayan Pencari Ikan diseluruh Aceh supaya tidak melanggar hukum melewati batas teritorial wilayah negara Indonesia.

    Darul Aman Nelayan Aceh Timur Pemerintah Aceh Pemkab Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat

    zakariaMay 15, 2026

    Infoacehtimur.com | Internasional — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah melaporkan sebanyak 19 Warga Negara…

    Merantau Tanpa Arah: Kisah Pria Aceh Timur yang Terdampar dan Meresahkan Warga Subulussalam

    May 15, 2026

    Membedakan, Kritik, Heater dan Buzzer Dalam Ruang Publik Kita

    May 15, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat

    May 15, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.