Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Putusan MA Batal di PN Idi, Puluhan Eks Karyawan PT Damar Siput Kecewa
    Aceh Timur

    Putusan MA Batal di PN Idi, Puluhan Eks Karyawan PT Damar Siput Kecewa

    RedaksiJanuary 25, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Pengadilan Negeri (PN) Idi membatalkan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) atas penyitaan aset PT Damar Siput untuk membayar pesangon mantan karyawannya. Senin (24/01/2022).

    Menurut pantauan Infoacehtimur.com, kondisi di lokasi eksekusi aman terkendali yang dijaga ketat oleh pihak TNI/Polri beserta masyarakat dan karyawan PT Damar Siput.

    Dalam pembacaan eksekusi, Ketua Panitera PN Idi, Megawati menyebutkan bahwa putusan tersebut dinilai masih kurang lengkap dan ada kekeliruan pada tapal batas.

    Terpisah, Perwakilan eks karyawan, Muchtar kepada Infoacehtimur.com ditemui setelah pembacaan eksekusi mengaku kecewa atas pembatalan tersebut.

    Pihaknya heran, mengapa bisa dibatalkan secara sepihak, padahal sudah ada putusan MA untuk pemenang gugatan.

    “Bagaimana mungkin alasannya belum memenuhi tapal batas, sementara saat mengajukan gugatan ke MA semua persyaratan data dan berkas sudah di ajukan,” kata Muchtar.

    “Kami kecewa dengan sikap ini sudah lama kami menunggu eksekusinya, tapi kenyataannya malah bertolak belakang. Padahal sudah sangat banyak biaya yang telah dikeluarkan,” ungkapnya penuh kecewa.

    Sementara itu, Ketua Panitera PN Idi, Megawati dihubungi kembali melalui selular, menegaskan bahwa belum dilakukannya penyitaan akibat belum lengkap syarat.

    “Masih belum bisa dilakukan eksekusi penyitaan, belum lengkap SEMA (SOP MA_red) nya,” sebutnya.

    Sebelumnya, diketahui bahwa Mahkamah Agung Republik Indonesia telah mengeluarkan putusan nomor : 1393 K/Pdt.Sus.PHI/2020 tentang Penolakan Kasasi yang diajukan PT Damar Siput.

    Kemudian pemberitahuan perintah melakukan eksekusi/sita oleh PN Banda Aceh kepada PN Idi Nomor : 4/dt.Sus-PHI.Eks/2021/PN Bna Nomor : 2/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Bna, bahwa akan dilakukan eksekusi pada Senin 24 Januari 2022 mulai pukul 09.00 Wib sampai dengan selesai di lokasi PT Damar Siput yang beralamat di Jalan Wira Lano nomor 1, Desa Damar Siput, Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur.

    Damar siput Pengadilan Negeri Idi
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.