Info Aceh Timur, Aceh Timur – Polisi terima satu pucuk senjata api laras panjang jenis V5 dari warga (rahasia) bekas peninggalan konflik di Provinsi Aceh.
Senjata api jenis V5 tersebut merupakan milik warga di Desa Paya Bili, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur. Sebagaimana wilayah hukum Polres Langsa.
Senjata tersebut diserahkan pihak mereka kepada Sat Intelkam Polres Langsa lantaran merasa tidak nyaman dengan adanya senpi dari masa konflik Aceh tersebut.
Pihak mereka yang namanya minta dirahasiakan mengatakan, senjata api jenis V5 tersebut kepemilikan senjata tersebut sedang merantau.
BACA JUGA: Polisi Temukan 2 Pucuk Senpi Aktif Jenis AK dan Uzi Sisa Konflik di Aceh Tamiang
BACA JUGA: 2 Senpi Laras Panjang M-16 dan 70 Butir Peluru Sisa Konflik Aceh Diserahkan ke Polisi
Keluarga yang tidak nyaman memilih menyerahkan ke petugas kepolisian Polres Langsa, senjata tersebut diserahkan pada Selasa, 17 Oktober 2023.
Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun mengatakan, dengan penyerahan sepucuk senjata api jenis V5 sisa konflik tersebut tidak ada paksaan.
“Humanis, dengan komunikasi yang baik antara keluarga pemilik senjata api dan Personil intelkam Polres Langsa,” kata Madun, Kamis (19/10/2023).
Selaku Kapolres Langsa mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyerahkan senpi laras panjang ini tentunya ini untuk kebaikan kita semua.
Himbauan untuk masyarakat diwilayah Hukum Polres Langsa jika masih ada yang menyimpan senjata api sisa konflik terdahulu untuk segera di serahkan ke pihak berwajib.
“Memasuki tahun politik dan ciptakan lingkungan tanpa sedikitpun adanya kriminal, kita tidak mau ada korban masyarakat yang menyalahgunakan senjata tersebut,” pungkasnya.***