Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Pemilik Akun Tebar Fitnah di Langsa Ditangkap, Kaget Ketika Tau Siapa Pelakunya
    Kota Langsa

    Pemilik Akun Tebar Fitnah di Langsa Ditangkap, Kaget Ketika Tau Siapa Pelakunya

    IlhamOctober 23, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Pemilik Akun Tebar Fitnah di Langsa Ditangkap, Kaget Ketika Tau Siapa Pelakunya.

    Info Aceh Timur, Langsa – Diduga pelaku pemilik akun tebar fitnah bernama Usman Udin, di sosial media Facebook berhasil diringkus petugas kepolisian Polres Langsa, Aceh.

    Informasi yang diperoleh Infoacehtimur.com, masing-masing pelaku inisial IS dan FS. Satu diantaranya diduga bagian dari kalangan pemerintah.

    Hal tersebut terungkap lantaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, Dra. Suhartini, menjadi korban fitnah dan melaporkan akun Facebook bernama Usman Udin.

    “Keduanya ditangkap sudah menjadi rahasia umum, satu diantaranya aktif dalam lembaga di Langsa. Tapi dibolehkan berada di luar lagi,” kata Suhartini, Senin (23/10/2023).

    BACA JUGA: Edit Lambang HMI Jadi Lambang PKI, Akun Sosmed Usman Udin Dipolisikan di Langsa Aceh

    BACA JUGA: Usai Sebar Video Beras Bantuan Berbahan Plastik di Aceh Timur, Pria Ini Minta Maaf

    Penangkapan terhadap mereka juga dibenarkan oleh Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, didampingi Kabag Ops selaku Plh Kasat Reskrim, AKP Dahlan dan Iptu Prima Pringgo Putra.

    “Benar Polres Langsa telah mengamankan terduga terlapor tindak pidana dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) berinisial IS dan FS,” kata Madun, Senin (23/10).

    Dalam kasus ini, kata dia, sudah berkoordinasi dengan Subdit Siber Polda Aceh untuk mengungkap secara terang benderang kasus akun bodong.

    “Kini terduga terlapor pemilik akun bodong Usman Udin, terlapor sudah diwajibkan melapor ke Polres Langsa seminggu 2 kali setiap Senin dan Kamis,” ujarnya.

    Pihak Polres Langsa juga sedang menunggu keterangan Saksi Ahli untuk bisa mengungkapkan kasus pemilik akun Usman Udin di media sosial.

    Karena untuk mengungkapkan kasus ITE ini mengharuskan keterangan saksi ahli yang berwenang terkait informasi dan teknologi.

    “Artinya setiap perkembangan kasus yang sedang ditangani akan disampaikan juga ke pelapor,” pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan pada 5 Agustus 2023, akun sosial media Facebook Usman Udin, dipolisikan lantaran telah melecehkan lambang Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Majelis Daerah Korps Alumni HMI (MD-KAHMI) Kota Langsa, Provinsi Aceh.

    Akun sosial media tersebut mengedit lambang HMI dan MD-KAHMI dengan lambang Partai Komunis Indonesia atau PKI adalah sebuah partai berideologi komunisme. Sementara nomor tanda lapor yakni SKTBL NO: SKTBL/40/VIII/2023.***

    Polres Langsa Uu ite
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.