Close Menu
    info terkini

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    September 11, 2025

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    September 11, 2025

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > JKA Terutang, Pemerintah Aceh Menjawab Ancaman BPJS Hentikan Layanan Kesehatan
    Info Utama

    JKA Terutang, Pemerintah Aceh Menjawab Ancaman BPJS Hentikan Layanan Kesehatan

    ridhaNovember 6, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Info Aceh Timur, BANDA ACEH – Pemerintah Aceh memiliki iuran yang terutang dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). BPJS telah menyodorkan Surat Peringatan Kedua (SP2) untuk menagih hutang itu kepada pemerintah Aceh pada tanggal 31 Oktober 2023.

    BPJS melalui surat SP2 itu turut menegaskan bahwa layanan Program JKA akan diberhentikan jika Pemerintah Aceh tidak melakukan pelunasan hinggai batas waktu yang ditentukan.

    Informasi yang dihimpun, Direktur Manajemen Resiko BPJS Mahlil Ruby menyebut Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran sebesar Rp 30 miliar. Sementara komitmen pembayaran Premi JKA pada 2023 sebesar Rp 261 miliar.

    “kami turut mempertanyakan alasan (kenapa) alokasi Rp 761 miliar tiba-tiba hanya menjadi Rp 30 miliar.

    Menjawab Surat Peringatan Kedua terkait penagihan premi BPJS Program JKA, Juru BIcara (Jubir) Pemerintah Aceh Muhammad MTA menerangkan pelaksanaan komitmen pembayaran.

    Komitmen kita (Pemerintah Aceh) dengan pihak BPJS ialah menyelesaikan pembayaran premi JKA 2023 akan diselesaikan pada APBA Perubahan 2023 ini”, terang Jubir Pemerintah Aceh, melansir Serambi (05/11).

    Ia melanjutkan, hasil fasilitasi Kemendagri RI terkait rasionalisasi APBA-P 2023 direncanakan pada Senin (06/11) dibahas sersama Banggar DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

    BPJS Kesehatan info aceh timur hari ini Jaminan Kesehatan Aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    ridhaSeptember 11, 2025

    Infoacehtimur.com, Simpang Ulim – Kelompok pengrajin tenun lokal Aceh Timur di Simpang Ulim menyambut tamu…

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    September 11, 2025

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bantahan dari Kepala Desa Padang Kasah: Penangkapan Ratusan Milyar Bukan di Desanya

    September 9, 2025

    Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Aceh Timur, 1 Orang Meninggal

    September 9, 2025

    Kerusuhan di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Baroe Aceh Timur, Massa Rusak Banners dan Bangku

    September 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    September 11, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20259,503
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.