Close Menu
    info terkini

    Polsek Idi Rayeuk Tangkap Pelaku Perampasan dan Pemerasan Dikawasan Titi Baroe

    July 18, 2025

    Nakes R4 Mengadu ke Bupati Al-Farlaky, Minta Status Disetarakan

    July 18, 2025

    Terobos Pedalaman, Bupati Al-Farlaky Serahkan Getek Penyeberangan di Simpang Jernih

    July 18, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > JKA Terutang, Pemerintah Aceh Menjawab Ancaman BPJS Hentikan Layanan Kesehatan
    Info Utama

    JKA Terutang, Pemerintah Aceh Menjawab Ancaman BPJS Hentikan Layanan Kesehatan

    ridhaNovember 6, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Info Aceh Timur, BANDA ACEH – Pemerintah Aceh memiliki iuran yang terutang dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). BPJS telah menyodorkan Surat Peringatan Kedua (SP2) untuk menagih hutang itu kepada pemerintah Aceh pada tanggal 31 Oktober 2023.

    BPJS melalui surat SP2 itu turut menegaskan bahwa layanan Program JKA akan diberhentikan jika Pemerintah Aceh tidak melakukan pelunasan hinggai batas waktu yang ditentukan.

    Informasi yang dihimpun, Direktur Manajemen Resiko BPJS Mahlil Ruby menyebut Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran sebesar Rp 30 miliar. Sementara komitmen pembayaran Premi JKA pada 2023 sebesar Rp 261 miliar.

    “kami turut mempertanyakan alasan (kenapa) alokasi Rp 761 miliar tiba-tiba hanya menjadi Rp 30 miliar.

    Menjawab Surat Peringatan Kedua terkait penagihan premi BPJS Program JKA, Juru BIcara (Jubir) Pemerintah Aceh Muhammad MTA menerangkan pelaksanaan komitmen pembayaran.

    Komitmen kita (Pemerintah Aceh) dengan pihak BPJS ialah menyelesaikan pembayaran premi JKA 2023 akan diselesaikan pada APBA Perubahan 2023 ini”, terang Jubir Pemerintah Aceh, melansir Serambi (05/11).

    Ia melanjutkan, hasil fasilitasi Kemendagri RI terkait rasionalisasi APBA-P 2023 direncanakan pada Senin (06/11) dibahas sersama Banggar DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

    BPJS Kesehatan info aceh timur hari ini Jaminan Kesehatan Aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Polsek Idi Rayeuk Tangkap Pelaku Perampasan dan Pemerasan Dikawasan Titi Baroe

    zakariaJuly 18, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Polsek Idi Rayeuk berhasil menangkap pelaku perampasan dan pemerasan yang terjadi…

    Nakes R4 Mengadu ke Bupati Al-Farlaky, Minta Status Disetarakan

    July 18, 2025

    Terobos Pedalaman, Bupati Al-Farlaky Serahkan Getek Penyeberangan di Simpang Jernih

    July 18, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bupati Aceh Timur Imbau Aparatur Gampong dan Kecamatan Tak Terbitkan Surat Tanah Sporadik

    July 13, 2025

    Tak Ada Perhatian Sejak 2022, Jembatan Penghubung 4 Desa di Tinjau Langsung Bupati Alfarlaky

    July 14, 2025

    Bupati Aceh Timur Tinjau Sekolah Tanpa Kursi yang Viral Duduk di Lantai

    July 15, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Beasiswa BSI Scholarship 2025 Dibuka, Kuliah Gratis dan Pengalaman Industri!

    June 20, 202511,273
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.