Info Aceh Timur, Langsa – Dalam rangka mendukung proses pemilihan anggota Tuha Peut periode 2024-2030 yang transparan dan partisipatif, Panitia Musyawarah Pemilihan TPG, melakukan penempelan brosur calon yang sudah ditetapkan untuk maju ke tahap pemilihan, pada tanggal (12/11/2023) mendatang.
Sebanyak 60 lembar brosur calon anggota Tuha Peut yang telah ditetapkan telah sukses ditempel di tempat-tempat umum yang disebar di tiga dusun, yakni Dusun Giat, Dusun Sadar, dan Dusun Amal, yang berada di Gampong Sidodadi, Selasa (07/11/2023)pagi.
Hal ini adalah hasil dari instruksi yang diberikan oleh ketua Panitia Musyawarah Pemilihan, yakni Dedi Mawardi SH, dengan tujuan untuk mengutamakan keterbukaan dan aksesibilitas dalam pemilihan anggota Tuha Peut.
Dengan penempelan brosur ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh warga Gp. Sidodadi memiliki kesempatan untuk mengenal calon-calon anggota yang berhak maju untuk ke tahap selanjutnya sebelum pemilihan berlangsung, ujarnya.
BACA JUGA: Donasi Untuk Palestina dari Pemuda Langsa Terkumpul Rp11 Juta
BACA JUGA: Tiga Jurnalis AJI Langsa Dinyatakan Kompeten Pada UKJ Muda di Lhokseumawe
Kami mengucapkan terima kasih kepada Geuchik Gp. Sidodadi dan semua pihak yang telah mendukung proses ini.
Kami mendorong warga desa untuk secara aktif mengikuti perkembangan pemilihan dan ikut berpartisipasi dalam menentukan calon anggota Tuha Peut, ucapnya.
Jadwal pemilihan dan informasi lebih lanjut akan dikumandangkan dalam waktu dekat.
Terima kasih atas perhatian dan dukungan semua pihak dalam menjaga keadilan dan transparansi dalam pemilihan anggota Tuha Peut.
Saat dikonfirmasi oleh awak media Geuchik Gp.Sidodadi Trimo, dirinya mengucapkan terima kasih kepada para Panitia.
Panitia yang telah dengan gigih melaksanakan tugas mereka di lapangan sebagai panitia pemilihan dalam penempelan brosur calon anggota.
Dukungan dan kerja keras mereka dalam proses ini sangat diapresiasi untuk berlangsungnya pelaksanaan pemilihan nanti, katanya.***
Penulis : Panitia Musyawarah Pemilihan, Tuha Peut Gampong.(PMP-TPG) Tahun 2023.Gp. Sidodadi.