Close Menu
    info terkini

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang

    August 25, 2025

    Rektor UGM Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli untuk Tepis Tuduhan Ijazah Palsu

    August 24, 2025

    Bupati Aceh Timur Melayat ke Rumah Duka Tgk Abdul Wahid, Tokoh Tuha GAM

    August 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Ratusan Napi Mendekam di Penjara Menanti Hukum Mati dan Seumur Hidup, umumnya Aceh Timur dan Bireuen
    Aceh

    Ratusan Napi Mendekam di Penjara Menanti Hukum Mati dan Seumur Hidup, umumnya Aceh Timur dan Bireuen

    zakariaNovember 9, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    42 Napi Hukuman Mati Mendekam di Penjara Aceh, Seumur Hidup 102 Orang

    Info Aceh Timur, Banda Aceh – Sebanyak 144 narapidana kini mendekam di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Aceh, 42 narapidana dinatranya kini telah divonis hukuman mati, kebanyakan diantaranya tersandung kasus narkoba.

    kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Aceh Yulius Sahruzah kepada wartawan Selasa (7/11/2023) kemarin mengatakan, “Untuk napi hukuman mati di Aceh saat ini sekitar 42 orang dan untuk seumur hidup 102 orang,” katanya.

    Para napi hukuman mati, kata Yulius, umumnya mendekam di penjara Lapas Klas II A Banda Aceh yang telah menerapkan keamanan maksimum. Selain itu, ada juga napi dengan vonis maksimal itu mendekam di penjara yang ada di sejumlah lapas di Tanah Rencong.

    Menurutnya, bandar narkoba yang mendekam di penjara Aceh saat ini berjumlah sekitar 290 orang. Mereka menjalani hukuman dengan vonis 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

    Selain itu, Yulius juga membeberkan data wilayah yang berkontribusi terhadap pidana tinggi. Napi tersebut umumnya berasal dari pantai timur mulai dari Bireuen hingga Aceh Timur.

    “Di Aceh itu banyak bandarnya,” ujarnya.

    Yulius menyebutkan, jumlah napi anak di Aceh saat ini mencapai 40 orang. Anak-anak tersebut tersandung masalah kenakalan remaja hingga kriminal umum lainnya.

    “Mereka berada di Lapas Anak di Lambaro, Banda Aceh,” jelasnya. []

    Banda Aceh Bireuen Napi Hukuman Mati
    Follow on Google News
    Highlights

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang

    zakariaAugust 25, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Pemkab Aceh Timur melalui Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur menyalurkan bantuan…

    Rektor UGM Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli untuk Tepis Tuduhan Ijazah Palsu

    August 24, 2025

    Bupati Aceh Timur Melayat ke Rumah Duka Tgk Abdul Wahid, Tokoh Tuha GAM

    August 24, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bupati Al-Farlaky Usulkan Seluruh Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

    August 18, 2025

    Kronologi Nelayan Aceh Melompat ke Laut Demi Kebebasan

    August 23, 2025

    Pengusaha Asal Aceh Timur Pertanyakan Kinerja Kepolisian Terkait Perkembangan Kasus Penipuan

    August 19, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang

    August 25, 2025
    Terpopuler

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 20258,906
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.