Close Menu
    info terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > 443 Wanita Aceh Besar Menjanda, Bang Sayed: Jangan Kasih Pirang, Sayang !
    Humaniora

    443 Wanita Aceh Besar Menjanda, Bang Sayed: Jangan Kasih Pirang, Sayang !

    ridhaNovember 10, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto: Mahkamah Syar'iyah Jantro dan Bang Sayed
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Humaniora – Tercatat sejumlah 443 perkara perceraian terjadi di Aceh Besar. Perkara tersebut ditangani oleh Mahkamah Syariyah Aceh Besar sejak Januari – November 2023.

    Istri gugat Suami mendominasi perkara cerai di Aceh Besar. Selain itu, perkara lainnya ialah harta bersama, sengketa kewarisan, dan lain-lain.

    Advertising
    Demo

    “Dari 443 perkara gugatan yang terdaftar, 303 perkara cerai gugat cerai yang diajukan oleh istri terhadap suami”, kata Panitera Mahkamah Syar’iyah Jantho.

    Bang Sayed, seorang Tokoh Sosial Kemasyarakatan menyayangkan kondisi rumah tangga yang kandas di meja hijau. Terlebih jika kondisi ekonomi menjadi pemicu perceraian.

    “Secara moralitas, status janda bukan kehinaan, juga bukan prestasi membanggakan. Yang penting jaga kehidupan, jauhi perkara amoral. Jangan kasih pirang, sayang”, terang Bang Yed Aceh Timur, turut mencuit trend Janda Pirang.

    Sebagai informasi, Mahkamah Syar’iyah Jantho telah menangani sebanyak 677 perkara selama Januari hingga November 2023. Dari perkara tersebut 443 adalah perkara gugatan, 198 perkara permohonan dan 36 perkara jinayat.

    jinayat berjumlah 36 perkara, yaitu 21 kasus pemerkosaan, lima perkara zina, empat perkara pelecehan seksual, selebihnya kasus Ikhtilat.

    “Dari 21 kasus pemerkosaan, 5 kasus antaranya melibatkan anak,” ucap Panitera Mahkamah Syar’iyah.

    Aceh Besar Janda Aceh Jantho Mahkamah Syar’iyah Idi
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    ridhaAugust 11, 2026

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Seorang Kepala Desa (Keuchik) di Aceh Utara berinisial RB (41) diringkus…

    16 Calon Anggota Baitul Mal Aceh Timur Lulus CAT, Masyarakat Diberi Waktu 10–15 Agustus Sampaikan Tanggapan

    August 11, 2026

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    August 11, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.