Close Menu
    info terkini

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    September 11, 2025

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    September 11, 2025

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > 443 Wanita Aceh Besar Menjanda, Bang Sayed: Jangan Kasih Pirang, Sayang !
    Humaniora

    443 Wanita Aceh Besar Menjanda, Bang Sayed: Jangan Kasih Pirang, Sayang !

    ridhaNovember 10, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Foto: Mahkamah Syar'iyah Jantro dan Bang Sayed
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Humaniora – Tercatat sejumlah 443 perkara perceraian terjadi di Aceh Besar. Perkara tersebut ditangani oleh Mahkamah Syariyah Aceh Besar sejak Januari – November 2023.

    Istri gugat Suami mendominasi perkara cerai di Aceh Besar. Selain itu, perkara lainnya ialah harta bersama, sengketa kewarisan, dan lain-lain.

    “Dari 443 perkara gugatan yang terdaftar, 303 perkara cerai gugat cerai yang diajukan oleh istri terhadap suami”, kata Panitera Mahkamah Syar’iyah Jantho.

    Bang Sayed, seorang Tokoh Sosial Kemasyarakatan menyayangkan kondisi rumah tangga yang kandas di meja hijau. Terlebih jika kondisi ekonomi menjadi pemicu perceraian.

    “Secara moralitas, status janda bukan kehinaan, juga bukan prestasi membanggakan. Yang penting jaga kehidupan, jauhi perkara amoral. Jangan kasih pirang, sayang”, terang Bang Yed Aceh Timur, turut mencuit trend Janda Pirang.

    Sebagai informasi, Mahkamah Syar’iyah Jantho telah menangani sebanyak 677 perkara selama Januari hingga November 2023. Dari perkara tersebut 443 adalah perkara gugatan, 198 perkara permohonan dan 36 perkara jinayat.

    jinayat berjumlah 36 perkara, yaitu 21 kasus pemerkosaan, lima perkara zina, empat perkara pelecehan seksual, selebihnya kasus Ikhtilat.

    “Dari 21 kasus pemerkosaan, 5 kasus antaranya melibatkan anak,” ucap Panitera Mahkamah Syar’iyah.

    Aceh Besar Janda Aceh Jantho Mahkamah Syar’iyah Idi
    Follow on Google News
    Highlights

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    ridhaSeptember 11, 2025

    Infoacehtimur.com, Simpang Ulim – Kelompok pengrajin tenun lokal Aceh Timur di Simpang Ulim menyambut tamu…

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    September 11, 2025

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bantahan dari Kepala Desa Padang Kasah: Penangkapan Ratusan Milyar Bukan di Desanya

    September 9, 2025

    Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Aceh Timur, 1 Orang Meninggal

    September 9, 2025

    Kerusuhan di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Baroe Aceh Timur, Massa Rusak Banners dan Bangku

    September 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    September 11, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20259,503
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.