Close Menu
    info terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pria Aceh Timur Ditangkap Polisi Lampung Usai Sebar Foto Bugil Pacarnya ke Sosmed
    Aceh Timur

    Pria Aceh Timur Ditangkap Polisi Lampung Usai Sebar Foto Bugil Pacarnya ke Sosmed

    IlhamNovember 17, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    ILUSTRASI-Pria Aceh Timur Ditangkap Polisi Lampung Usai Sebar Foto Bugil Pacarnya ke Sosmed.

    Info Aceh Timur, Nasional – Bak kata pepatah, jangan coba untuk mencintai jika tidak ingin sakit hati. Seperti dialami oleh seorang pria inisial AS (19) asal Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur.

    Pasalnya AS ditangkap Tim Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung di kediamannya di Kecamatan Pante Bidari pada Oktober 2023, lantaran menyebarkan foto bugil sang kekasih.

    Advertising
    Demo

    Sang kekasih nya itu berinisial TT, aksi AS menyebarkan foto bugil korban dengan meretas akun instagram milik korban terlebih dahulu. Kemudian membagikan ke story.

    Usut punya usut, ternyata AS dan TT punya hubungan asmara sehingga mengabadikan asmara mereka dengan sejumlah foto di ponsel mereka.

    BACA JUGA: Pernah “Sengklek” Lalu Diputusin, Sang Mantan Sebarkan Video Bugil Gadis Aceh Utara

    BACA JUGA: Pria Aceh Ini Tak Terima Diputusin Sang Pacar, Nekat Sebar Video Intim Dengan Pacar ke Publik

    Entah bagaimana itu bisa terjadi sehingga membuat AS gelap mata lalu nekat menyebarkan foto bugil kekasihnya, kepada polisi dia mengaku cemburu karena korban dekat dengan lelaki lain.

    Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Heti Patmaawati mengatakan, pengungkapan dan penangkapan ini, setelah kami menerima laporan korban inisial TT warga Lampung.

    “TT mengaku fotonya disebar ke media sosial, dan ke kontak WhatsApp keluarganya,” kata Heti, kepada wartawan Jum’at (17/11/2023).

    Akibat perbuatannya itu, AS dijerat Pasal 35 Juncto Pasal 51 ayat (1) atau Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    Kini dirinya telah diamankan di Mapolda Lampung bersamaan sejumlah barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut.***

    Pacar
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    ridhaAugust 11, 2026

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Seorang Kepala Desa (Keuchik) di Aceh Utara berinisial RB (41) diringkus…

    16 Calon Anggota Baitul Mal Aceh Timur Lulus CAT, Masyarakat Diberi Waktu 10–15 Agustus Sampaikan Tanggapan

    August 11, 2026

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    August 11, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.