Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Bea Cukai Langsa Musnahkan 2,3 Juta Batang Rokok Ilegal dari Hasil Operasi Pasar
    Kota Langsa

    Bea Cukai Langsa Musnahkan 2,3 Juta Batang Rokok Ilegal dari Hasil Operasi Pasar

    IlhamNovember 23, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Bea Cukai Langsa Musnahkan 2,3 Juta Batang Rokok Ilegal dari Hasil Operasi Pasar.

    Info Aceh Timur, Langsa – Bea Cukai Langsa, Aceh musnahkan Barang Milik Negara (BMN) berupa 2.311.048 batang rokok ilegal dari hasil operasi pasar dan operasi penindakan pada Kamis, (23/11/2023).

    Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong, dibakar dan ditimbun didalam tanah yang telah di siapkan untuk mengubur limbah rokok tersebut.

    Kepala Kantor KPPBC TMP C Kuala Langsa, Sulaiman mengatakan, 2,3 juta batang rokok ilegal tersebut dari kegiatan operasi pasar dan operasi penindakan.

    “Kegiatan operasi itu oleh unit penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Bea Cukai Langsa periode tahun 2021-2022,” kata Sulaiman, kepada wartawan Kamis (23/11/2023).

    BACA JUGA: Berbagai Jenis Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Lhokseumawe Aceh

    BACA JUGA: Bea Cukai Langsa Kejar Kurir Pemasok Rokok Ilegal, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

    Sulaiman merincikan, rokok ilegal yang dimusnahkan senilai Rp 4.559.839.880 rupiah. Pada Kamis 16 November 2023 lalu, Bea Cukai berhasil mengamankan truk pengangkut rokok ilegal di Kabupaten Aceh Tamiang.

    “Dengan total 180 karton rokok ilegal, senilai Rp1.694.103.180 rupiah,” ujar Sulaiman.

    Dijelaskan dia atas pelanggaran tersebut telah melanggar pasal 54 Undang-undang No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Menawarkan, menyerahkan dan menjual atau menyediakan tanpa pita cukai telah melanggar pasal-pasal yang dimaksud.

    Seperti pasal Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

    “Dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama yang baik antara Bea Cukai dengan instansi penegak hukum lainnya,” pungkas Sulaiman.***

    Bea cukai Bea Cukai Langsa Langsa Operasi pasar Operasi penindakan Rokok ilegal
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Kalahkan Dua Rival, Anuwar Unggul Telak di Pilkades Gampong Bayeun Aceh Timur

    June 2, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,532
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.