Close Menu
    info terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Penampakan Seleb Tiktok Aceh Abu Laot Diserahkan ke Jaksa Usai Berkas Lengkap
    Aceh

    Penampakan Seleb Tiktok Aceh Abu Laot Diserahkan ke Jaksa Usai Berkas Lengkap

    IlhamNovember 29, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Penampakan Seleb Tiktok Aceh Abu Laot Diserahkan ke Jaksa Usai Berkas Lengkap.

    Info Aceh Timur, Aceh – Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan TikToker Musfy Ishak (sebelumnya ditulis Muhammad Ishak) alias Abu Laot ke JPU Kejari Banda Aceh. Abu Laot akan segera menjalani persidangan.

    Abu Laot dan barang bukti diserahkan ke jaksa pagi tadi, Selasa (28/11/3023). Abu Laot tampak mengenakan baju tahanan warna oranye serta celana jeans selutut.

    Dia tampak keluar dari Mapolda Aceh dengan pengawalan sejumlah anggota polisi. Abu Laot lalu dibawa ke sebuah ruangan di Kejari Banda Aceh. Jaksa sempat berbincang dengannya.

    “Proses pelaksanaan tahap II ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses penuntutan guna dilanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu ke proses persidangan. Oleh karena sesuai dengan ketentuan Pasal 84 ayat (2) KUHAP, maka terhadap tersangka nantinya akan kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh,” kata Kepala Kejari Banda Aceh Irwansyah kepada wartawan.

    BACA JUGA: Berkas Abu Laot, Tersangka Penyebaran Berita Bohong Diserahkan ke Jaksa

    BACA JUGA: Bebas, Caleg Aceh Timur Dinyatakan Tidak Terbukti Terlibat 20 Kilogram Sabu

    Menurutnya, Abu Laot akan ditahan di Rutan Kajhu Aceh Besar selama 20 hari. Penahanan itu disebut untuk persiapan pelimpahan tersangka dan berkas perkara ke PN Banda Aceh.

    “Abu Laot dijerat dengan pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo. Pasal 27 ayat (3) Jo. Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 311 ayat (1) KUHPidana,” jelasnya.

    Diketahui, Abu Laot ditangkap pada Jumat (6/10) malam. Sehari berselang, dia diterbangkan ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan. Dia diciduk setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

    Winardy mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi serta tiga orang ahli terdiri dari ahli bahasa, ITE dan pidana saat memproses kasus tersebut. Polisi juga dua kali melayangkan surat pemanggilan ke Abu Laot untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

    “Ini dua kali kita panggil tapi yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan yang jelas. Kemudian setelah dua kali kita panggil maka kita terbitkan surat panggilan dengan perintah membawa,” kata Winardy kepada wartawan, Rabu (11/10).

    Menurutnya, tim Ditreskrimsus Polda Aceh kemudian melakukan profiling dan melacak keberadaan Abu Laot. Polisi sempat mendatangi toko tempat Abu Laot berjualan dan menemui istrinya.

    “Beberapa temannya kita lakukan pemeriksaan tapi yg bersangkutan tidak ada ditempat. Berkat kerja keras tim dapat kita tangkap di Cianjur. Tidak ada perlawanan,” jelas mantan Kabid Humas Polda Aceh itu.

    Penyidik disebut awalnya memeriksa Abu Laot sebagai saksi kemudian dilakukan gelar perkara hingga dia ditetapkan sebagai tersangka.

    “Sekarang yang bersangkutan kita tahan,” ujar Winardy.

    Dalam pemeriksaan, Abu Laot mengaku menyebut Sayed menerima duit dari bandar sabu karena tersinggung dengan ucapan advokat tersebut.

    “Motif MI alias AL melakukan tindak pidana karena tersinggung atas komentar pelapor yang menyatakan bahwa yang jual obat di Jakarta itu hanya modus, padahal di dalamnya mereka menjual obat keras tramadol,” jelas Winardy.

    Sumber : Detik.com

    Abu Laot Seleb tiktok
    Highlights

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    ridhaFebruary 9, 2026

    Infoacehtimur.com – Kondisi Aceh ditengah masa pemulihan bencana diketahui kian hari kian membaik. Ribuan desa…

    Orang Tua Korban Keracunan MBG di Aceh Timur Layangkan Somasi

    February 8, 2026

    RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur Sukses Lakukan Operasi Cyto Pertama

    February 8, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    February 9, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026704
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.