Info Aceh Timur, IDI RAYEUK – Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) Aceh Timur telah dilakukan pengesahan pada Kamis (30/11/2023) di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur.
Rapat Paripurna RAPBK Aceh Timur tahun 2024 berlangsung dengan Sidang Laporan Badan Anggaran (Banggar) dalam Parupurna 2. Kemudian, sejumlah lima fraksi partai pada DPRK Aceh Timur mengampaikan pendapat akhrir dalam Rapat Paripurna 3.
Sejumlah permasalahan Aceh Timur disuarakan oleh “wakil rakyat” Aceh Timur dalam Penyampaian Pendapat Akhir. Tak hanya soal anggaran, persoalan kesejahteraan hingga perkara kinerja dan jabatan kepemerintahan turut disuarakan.
Setelah paripurna 3, barulah muncul Surat Keputusan (SK) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur tentang Anggaran Pendaparan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Timur sejumlah 1.920.656.465.901 (1,9 triliyun).
Pj Pubati Aceh Timur ir. Mahyuddin menyebut bahwa Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan segera menindaklanjuti keputusan DPRK tentang RAPBK.
“Ini akan segera kami sampaikan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Bupati Aceh Timur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2024, ke Badan Pengelolaan Keuangan Aceh untuk dilakukan Evaluasi,” ucap ir. Mahyuddin.
Sejumlah anggota DPRK Aceh Timur serta tokoh masyarakat berharap penetapan APBK Aceh Timur tahun 2024 tidak terhambat dan dapat ditetapkan sebagaimana rancangan yang direncanakan.