Close Menu
    info terkini

    Kapolsek Paya Bakong Raih Penghargaan Polisi Humanis di The Aceh Post Awards 2025

    July 27, 2025

    Ayah yang Berjuang untuk Keluarganya, Hilang Tanpa Kabar Sejak 2022 di Malaysia

    July 26, 2025

    Mawardi, Warga Aceh Timur Hilang Kontak Sejak 2 Bulan Terakhir di Malaysia

    July 26, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Tampang 3 Warga Aceh yang Nekat Bawa Kabur 6 Rohingya di Lhokseumawe Aceh
    Aceh

    Tampang 3 Warga Aceh yang Nekat Bawa Kabur 6 Rohingya di Lhokseumawe Aceh

    IlhamDecember 9, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Tampang 3 Warga Aceh yang Nekat Bawa Kabur 6 Rohingya di Lhokseumawe Aceh.

    Info Aceh Timur, Lhokseumawe – Petugas kepolisian Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh berhasil mengagalkan aksi 3 pria lantaran nekat ingin membawa kabur 6 etnis rohingya.

    Ketiganya yakni inisial R (50), D (25) warga Lhokseumawe, dan H (41) warga Kabupaten Aceh Utara. Mereka nekat melarikan enam etnis Rohingya dari penampungan eks Kantor Imigrasi Kota Lhokseumawe.

    Sementara enam Rohingya yang dibawa kabur yaitu Hadayet Ullah (19), Muhammad Syakil (23) dan Ismail (18), Razu (20), Rohidullah (19), Mainuddin (20), Hadayet Ullah (19), Muhammad Syakil (23) dan Ismail (18).

    Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto dalam konferensi pers pada Jumat (8/12/2023) mengungkapkan, tersangka R dan D berperan sebagai sopir, sementara H berperan menjemput warga Rohingya dari tempat persembunyian dan menerima uang (upah).

    BACA JUGA: Polisi Tangkap Penyelundup Rohingya di Aceh Timur, Kades dan PNS Masih Buron

    “Mereka dibawa menggunakan mobil minibus dari tempat persembunyian, rencananya mereka akan dibawa ke Medan,” uangkap Kapolres

    Ketiga tersangka ini mendapatkan perintah dari seorang pria yang berinisial KH saat ini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Ketiga tersangka dijanjikan upah senilai Rp 300.000 per orang (Rohingya) apabila berhasil dibawa ke Medan.

    Sebelum itu, ke enam warga Rohingya ini berhasil meninggalkan kamp dengan cara melompat pagar di belakang kantor imigrasi serta mengendap di areal persawahan warga.

    “Tiga tersangka ini mengaku ditelpon KH, untuk menjemput warga Rohingya lalu dibawa ke tempat persembunyian yaitu di belakang GOR Unimal Desa Uteunkot untuk ditransitkan dan pada pukul 02.00 akan diberangkatkan ke Sumatera Utara dengan Bus PMTOH,” terangnya.

    Mereka berhasil ditangkap saat sedang membawa Rohingya menggunakan mobil mini bus dari tempat persembunyian itu untuk diberangkatkan ke Medan. “Dari lokasi kita amankan satu unit mobil Xenia, tiga unit Ponsel, dua KTP dan uang Rp1,8 juta sebagai modal awal untuk mengangkut Rohingya dari Lhokseumawe menuju Medan,” ujarnya.

    Akibat perbuatanya ketiga tersangka dijerat pasal 120 ayat (1) dan ayat (2) Undang – Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara, denda paling sedikit Rp120 juta dan maksimal Rp600 juta.

    “Penyidik akan terus dalami kasus ini dan melakukan pengembangan guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

    Selama dua pekan terakhir pengungsi berhasil kabur dari Camp sebanyak 30 jiwa dari jumlah sebelumnya total 514 orang.***

    Gita/IL

    lhokseumawe Rohingya
    Follow on Google News
    Highlights

    Kapolsek Paya Bakong Raih Penghargaan Polisi Humanis di The Aceh Post Awards 2025

    zakariaJuly 27, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Kapolsek Paya Bakong, IPDA Irvan, S.H., menerima penghargaan sebagai Polisi Humanis di…

    Ayah yang Berjuang untuk Keluarganya, Hilang Tanpa Kabar Sejak 2022 di Malaysia

    July 26, 2025

    Mawardi, Warga Aceh Timur Hilang Kontak Sejak 2 Bulan Terakhir di Malaysia

    July 26, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 2025

    Beasiswa Unggulan Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    July 20, 2025

    Lagi, Kapal Motor Nelayan Aceh Timur Tenggelam di Selat Malaka, Beberapa ABK Belum Ditemukan Katanya

    July 22, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Bupati Aceh Timur Imbau Aparatur Gampong dan Kecamatan Tak Terbitkan Surat Tanah Sporadik

    July 13, 20256,355
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.