Close Menu
    info terkini

    Aceh Timur Buka Karpet Merah Investor Pabrik Minyak Goreng, Bupati Temui Semua PKS

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Tersangka KDRT, ASN BNN Kini di Tahan Polisi
    Nasional

    Tersangka KDRT, ASN BNN Kini di Tahan Polisi

    zakariaJanuary 6, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Polisi Tahan ASN BNN yang Jadi Tersangka KDRT Istri

    Info Aceh Timur, Nasional – Polres Metro Bekasi Kota menahan AF (42), aparatur sipil negara (ASN) BNN yang menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, YA (29).

    “Iya betul, sudah dilakukan penahanan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (6/1/2024) malam.

    Advertising
    Demo

    Firdaus menuturkan, tersangka ditahan setelah diperiksa di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (5/1/2024).

    Firdaus menuturkan, motif tersangka melakukan KDRT terhadap istrinya yaitu masalah rumah tangga.

    Tersangka mengaku kepada polisi kalau dia kesal dengan YA sehingga terjadilah KDRT tersebut. 

    Dalam video yang viral itu terlihat tersangka mendorong korban ke kursi dan mengacungkan pisau di depan ketiga anaknya.

    “Motifnya itu tersangka kesal, korban pinjol Rp 30 juta tanpa sepengetahuan tersangka, karena yang bayar pinjol ini tersangka,” ujar Firdaus.

    Baca Juga: Abangda Kampus Diduga Paksa Mahasiswa Baru Buat Akun Pinjol

    Baca Juga: Wajib Tahu, Cara Hapus Data Pinjol, Hilangkan Jejak Digital, dan Aman dari Teror DC Pinjaman Online

    Menurut Firdaus, tersangka memberikan nafkah kepada YA. Namun, YA menilai bahwa nafkah itu tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari.

    Adapun YA dan AF tinggal di Jalan Raya Wibawa Mukti 2, Kelurahan Jatiasih, Kota Bekasi. Keduanya sudah membiduk rumah tangga sejak 2015 dan dikaruniai tiga anak.

    YA melaporkan AF ke Polres Metro Bekasi Kota atas kasus dugaan KDRT pada Agustus 2021.

    Namun, laporan KDRT itu terhenti karena YA berdamai dengan AF.

    “Korban dan terlapor itu kembali bersama (rujuk) dalam artian mereka sudah berdamai. Atas dasar itu penyidik menahan proses penyelidikannya atas permintaan korban,” ucap Firdaus.

    Setelah rujuk, YA ternyata tetap mendapatkan KDRT. Pada April 2023, YA melanjutkan laporannya karena sikap dan perilaku suaminya tidak berubah.

    “Jadi atas permintaan korban tersebut, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap terlapor kemudian gelar perkara naik ke sidik,” ujar Firdaus.

    Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono membenarkan AF merupakan staff di BNN RI.

    Halaman Berikutnya

    ASN BNN KDRT OJK Pinjol
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Aceh Timur Buka Karpet Merah Investor Pabrik Minyak Goreng, Bupati Temui Semua PKS

    zakariaJune 19, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky mengumpulkan seluruh pimpinan perusahaan…

    Pelepasan Peserta Didik KB Zaky Rahmi Labuhan, Bunda PAUD Julok: Mari Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun

    June 18, 2026

    Bahlil Setujui POD I Tangkulo, Proyek Gas Raksasa South Andaman Tahap Pengembangan Dimulai

    June 18, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Aceh Timur Buka Karpet Merah Investor Pabrik Minyak Goreng, Bupati Temui Semua PKS

    June 19, 2026
    terpopuler

    KTP Aceh Merapat! BPJS Kesehatan Buka Loker PATT 2026, Penempatan Banda Aceh-Langsa-Lhokseumawe

    June 13, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.