Info Aceh Timur, Aceh Tamiang – Suatu tindakan bersejarah terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang, di mana seorang mantan kombatan dari Gerakan Aceh Merdeka (GAM) memilih untuk menyerahkan satu pucuk senjata api jenis AK 47, dua granat, dan 12 amunisi ke Kodim 0117/Aceh Tamiang.
Tindakan ini mencerminkan upaya positif untuk menciptakan kedamaian dan kerjasama dalam masyarakat setelah masa konflik. Mantan kombatan tersebut memilih jalur damai dengan memberikan kontribusi nyata dalam rangka membangun keamanan dan stabilitas di wilayah Aceh Tamiang.
Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf Andi Ariyanto mengatakan, mantan kombatan tersebut menyerahkan senjata api sisa konflik antara GAM dan RI itu dengan sukarela.
“Senjata tersebut diserahkan oleh seorang mantan Kombatan yang tidak mau disebutkan namanya dengan penuh kesadaran dan sukarela. Penyerahan ini murni dari kesadaran yang bersangkutan,” kata Letkol Inf Andi, Sabtu, 6 Januari 2024.
BACA JUGA: Polisi Temukan 2 Pucuk Senpi Aktif Jenis AK dan Uzi Sisa Konflik di Aceh Tamiang
BACA JUGA: 2 Senpi Laras Panjang M-16 dan 70 Butir Peluru Sisa Konflik Aceh Diserahkan ke Polisi
Pihaknya juga menyambut positif terkait sikap mantan kombatan tersebut untuk menghindari penyalahgunaan senjata api.
Untuk itu, ia mengimbau kepada eks Kombatan lainnya yang masih menyimpan senjata api sisa konflik di Aceh, agar memiliki kesadaran untuk menyerahkan kepada pihak yang berwenang.
“Bisa juga langsung ke Kodim 0117/Aceh Tamiang, kami berjanji akan melindungi baik dalam konteks privasi maupun dalam konteks hukum,” ucapnya.
Penyerahan itu awalnya mantan Kombatan tersebut menghubungi seorang Intel Kodim 0117/Aceh Tamiang bernama Serda Taryadi, melalui via telepon dan menyampaikan akan menyerahkan senjata dan bahan peledak bekas konflik Aceh.
Lalu, Serda Taryadi melaporkan ke pihaknya untuk memfasilitasi penyerahan senjata tersebut. Atas aksinya, Dandim Aceh Tamiang akan memberikan penghargaan ke Taryadi.
“Untuk anggota yang berhasil akan diberikan penghargaan,” ujar Letkol Inf Andi Ariyanto.***