Info Aceh Timur, Langsa – Tim Patroli Printis Sat Samapta Polres Langsa berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga berencana melakukan tawuran di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Langsa Kota.
Tindakan cepat dari tim patroli ini merupakan langkah proaktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.
Kasat Sat Samapta Polres Langsa, AKP Dasril mengatakan, saat petugas mengamankan lima remaja tersebut pada Senin 8 Januari 2024 sekitar pukul 00.30 WIB. Terdapat senjata tajam jenis Samurai, kemudian balok kayu.
“Senjata tajam jenis samurai, satu balok kayu diduga akan berbuat tawuran, petugas juga mengamankan 4 unit sepeda motor,” kata AKP Dasril, kepada wartawan Senin, (8/1/2024).
BACA JUGA: Polisi Tangkap Geng Pelajar Berbekal Senjata Tajam di Langsa, Diduga akan Tawuran
BACA JUGA: Tiga Orang Jadi Tersangka Dalam Tawuran Berdarah Antar Pelajar di Lhokseumawe
Polres Langsa, kata AKP Dasril, mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga anak-anaknya agar tidak terlibat dalam tindakan kriminal.
Apalagi, yang masih berstatus pelajar maka saat malam hari, sebaiknya jangan keluar rumah jika tidak ada hal-hal yang mendesak.
Ia menegaskan, tugas dan kewajiban seorang pelajar adalah belajar dengan tekun dan rajin, bukan untuk membuat onar, apalagi sudah mengarah tindakan kriminalitas.
Selain itu, sebagai insan terdidik, pelajar juga harus menjauhi minuman keras dan obat-obatan terlarang. Karena barang haram itu akan sangat berbahaya bagi kesehatan dan juga bagi masa depan.
“Untuk para pelajar yang kita amankan sudah kita serahkan ke Sat Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.***