Close Menu
    info terkini

    Kisah Pak Andi, Tukang Becak yang Terlilit Masalah Ekonomi Akibat Banjir

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Dalam Sepekan Satlantas Polres Aceh Timur Sita 17 Knalpot Brong
    Aceh Timur

    Dalam Sepekan Satlantas Polres Aceh Timur Sita 17 Knalpot Brong

    zakariaJanuary 12, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Info Aceh Timur, Darul Aman – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur Polda Aceh menyita 17 knalpot tidak sesuai standar atau ‘brong’ di wilayahnya, sepanjang satu pekan pertama di tahun 2024 ini.

    Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasat Lantas Iptu Eko Suhendro, S.H menyebutkan, “Dari tanggal 04 hingga 11 Januari 2024, kita lakukan operasi knalpot tidak sesuai standar dan menyita 17 knalpot,” kata Eko. Jum’at, (12/01/2024).

    Menurutnya, penindakan dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat. Eko menyebut, penggunaan knalpot brong merupakan bagian dari penyakit masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman warga. 

    “Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya,” ujar Eko.

    Ia pun berharap masyarakat bisa saling menjaga kondusivitas, serta menghindari perbuatan-perbuatan yang dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Baca juga: 10 Unit Sepeda Motor Berkenalpot Brong Diamankan

    Baca juga: Polsek Peureulak Musnahkan 53 Kenalpot Brong

    Pengunaan knalpot brong, lanjut Eko, juga bisa menyebabkan gangguan keamanan lainnya, seperti balapan liar yang berpotensi kecelakaan.

    “Selain itu, knalpot brong juga dapat menyebabkan polusi udara, polusi suara, serta dapat meningkatkan emisi gas buang,” katanya.

    Penindakan pelanggaran knalpot brong, juga dilaksanakan dalam rangka menjaga ketertiban serta menjaga kondusivitas menjelang Pemilu 2024. 

    Aturan yang melarang penggunaan knalpot brong menurutnya tertuang pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pasal 285, 106 dan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu, serta Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009.

    “Selain kepada para pengguna knalpot brong, pihaknya juga mengimbau kepada para penjual sparepart sepeda motor atau bengkel untuk bijak dengan tidak asal memenuhi keinginan pelanggan tetapi juga mengikuti aturan yang berlaku.” Terang Eko. []

    Darul Aman Kenalpot Brong Satlantas Polres Aceh Timur
    Highlights

    Kisah Pak Andi, Tukang Becak yang Terlilit Masalah Ekonomi Akibat Banjir

    zakariaDecember 26, 2025

    Desa kecil di Aceh Timur, yang terletak di pinggir sungai, menjadi saksi bisu kehancuran yang…

    Bakti Sosial Mahasiswa Universitas Serambi Mekah di Aceh Timur

    December 26, 2025

    Himpunan Mahasiswa Aceh Timur Salurkan Donasi dan Dorong Solusi Jangka Panjang Pasca Banjir

    December 26, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Rakit Darurat Terbalik, Wagub Aceh Fadhlullah dan Rombongan Nyemplung Ke Sungai

    December 21, 2025

    Ibu-Ibu di Aceh Timur Hadang Truk LPG 3 kg, Aksi Pembongkaran di Pinggir Jalan

    December 19, 2025

    Ikatan Pemuda Mahasiswa Peunaron Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Peunaron-Serbajadi

    December 20, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Kisah Pak Andi, Tukang Becak yang Terlilit Masalah Ekonomi Akibat Banjir

    December 26, 2025
    Terpopuler

    Ibu-Ibu di Aceh Timur Hadang Truk LPG 3 kg, Aksi Pembongkaran di Pinggir Jalan

    December 19, 2025677
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.