Close Menu
    info terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Jadikan Rumah Tempat Transaksi Sabu, Polisi Tangkap 2 Warga Aceh Timur
    Aceh Timur

    Jadikan Rumah Tempat Transaksi Sabu, Polisi Tangkap 2 Warga Aceh Timur

    IlhamJanuary 21, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Jadikan Rumah Tempat Transaksi Sabu, Polisi Tangkap 2 Warga Aceh Timur

    Info Aceh Timur, Aceh Timur – Kepolisian Sektor (Polsek) Indra Makmur, Polres Aceh Timur menangkap dan mengamankan dua pria lantaran terlibat kasus narkotika jenis sabu.

    Dua pria tersebut yakni Inisial SA (41) warga Desa Julok Rayeuk Utara, Indra Makmur dan SU (37) warga Desa Alue Siwah, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur.

    Advertising
    Demo

    Mereka ditangkap lantaran menjadikan sebuah rumah sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Saat diciduk petugas kepolisian keduanya sedang menggunakan narkotika jenis sabu.

    Kepala Satuan Narkoba Polres Aceh Timur, Iptu Yudha Perkasa mengatakan, informasi dari masyarakat menjadi kunci atas pengungkapan kasus ini. SA dan SU, ditangkap pada Selasa 14 Januari 2024.

    BACA JUGA: Polisi Ditangkap Polisi Lantaran Memiliki 1 Ons Sabu di Aceh, Bintara dan AKBP

    BACA JUGA: Sering Dijadikan Transit Narkoba di Perairan Idi Aceh Timur, Polisi Sita 20 Kg Sabu

    “Masyarakat yang melapor karena sudah terlalu resah dengan adanya aktifitas mereka,” kata Iptu Yudha, kepada wartawan Minggu, (21/1/2024).

    Menerima laporan itu, kata Iptu Yudha, selanjutnya menangkap dan mengamankan keduanya. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penyisiran di dalam dan diluar rumah SA.

    Adapun barang bukti seperti 6 paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 10 gram. Selain itu, barang bukti lainnya termasuk uang tunai, alat hisap sabu, handphone, timbangan digital, guntin, dan sepeda motor Honda Beat.

    “SA dan SU saat ini telah diamankan di Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.***

    Indra Makmur Nurussalam Polres Aceh Timur Sabu Sabu Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    ridhaAugust 11, 2026

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Seorang Kepala Desa (Keuchik) di Aceh Utara berinisial RB (41) diringkus…

    16 Calon Anggota Baitul Mal Aceh Timur Lulus CAT, Masyarakat Diberi Waktu 10–15 Agustus Sampaikan Tanggapan

    August 11, 2026

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    August 11, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.