Close Menu
    info terkini

    19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Usai Bawa Kabur Anak di Bawah Umur Pemuda Idi Ditangkap
    Aceh Timur

    Usai Bawa Kabur Anak di Bawah Umur Pemuda Idi Ditangkap

    zakariaFebruary 11, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Info Aceh Timur, Idi Rayeuk – Bawa kabur anak di bawah umur, pria berinisial YU (19) warga Idi Rayeuk, Aceh Timur, harus diamankan Satuan Opsnal Reskrim Polres Aceh Timur. Kini YU ditahan di sel Polres setempat.

    YU ditangkap Polisi saat berada di tempat kerjannya pada sebuah warung kopi di wialayah Idi Rayeuk pada hari Sabtu, (10/02/2024) sekira pukul 21.45 WIB.

    Advertising
    Demo

    Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasatreskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. menjelaskan, pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi (LP) orang tua korban (PU) ke SPKT Polres Aceh Timur dengan nomor LP/GAR/B/34/II/2024/SPKT/Polres Aceh Timur/Polda Aceh, Tanggal 10 Februari 2024 dengan dugaan tindak pidana melarikan anak perempuan di bawah umur.

    “Berdasarkan laporan tersebut, pihak kita segera membentuk tim khusus untuk mengungkap keberadaan tersangka. Hasilnya kurang dari 1×24 jam sejak laporan diterima, anggota Opsnal Satreskrim dan anggota Polsek Idi Rayeuk mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku kemudian dan berhasil kita amankan,” kata Kasat Reskrim, Minggu, (11/02/2024).

    Baca juga: Reskrim Aceh Timur Ringkus Pelaku Bawa kabur Motor di Idi Rayeuk, Modus Minta Antar

    Baca juga: Perkosa 2 Santriwati Lalu Kabur ke Sumut, Pimpinan Ponpes di Langsa Diringkus Polisi

    Sambung Iptu Muhammad Rizal, peristiwa ini bermula pada Kamis, (08/02/2024) malam, sepulang dari bekerja ayah korban tidak mendapati korban (PU). Kemudian ia menanyakan kepada istrinya dan dijawab korban sedang berada di luar rumah bersama dengan teman-temannya.

    Namun sampai dengan pagi hari, korban belum juga kembali ke rumah. Ayah korban kemudian mencari ke sanak keluarganya, akan tetapi korban tidak ditemukan. Namun ia memperoleh informasi bahwasannya pada Kamis malam, PU dijemput oleh dua orang laki – laki dengan menggunakan sepeda motor.

    “Khawatir terjadi sesuatu dengan anaknya, orang tua korban pada hari Sabtu, (10/02/2024) membuat LP kepada kami dan setelah menggali informasi dan keterangan dari orang tua korban, pelaku berhasil kami amankan,” papar Kasat Reskrim.

    Lanjutnya, sedangkan korban dijemput personil di rumah kawan pelaku. “Berdasarkan keterangan pelaku, selama korban bersamanya, ia dititipkan di rumah kawannya di wilayah Idi Rayeuk,” papar Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal.

    Selanjutnya, tersangka diboyong ke Polres Aceh Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan atas perbuatannya tersebut pelaku dipersangkakan pasal 76F Jo Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

    Dari peristiwa ini Kapolres Aceh Timur mengimbau kepada orang tua agar selalu memperhatikan dan mengawasi putra putrinya dalam pergaulan, terutama dalam penggunaan media sosial. Hal ini bertujuan agar anak anak tidak terjebak pada kegiatan yang negatif karena kurangnya pengawasan yang dapat berakibat merugikan diri sendiri atau orang lain.[]

    Idi Rayeuk Kriminal Aceh Timur Pacar Polres Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat

    zakariaMay 15, 2026

    Infoacehtimur.com | Internasional — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah melaporkan sebanyak 19 Warga Negara…

    Merantau Tanpa Arah: Kisah Pria Aceh Timur yang Terdampar dan Meresahkan Warga Subulussalam

    May 15, 2026

    Membedakan, Kritik, Heater dan Buzzer Dalam Ruang Publik Kita

    May 15, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat

    May 15, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.