Close Menu
    info terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pidana Pemilu di Aceh, Caleg Ancam Petugas hingga Surat Suara dari Luar TPS
    Aceh

    Pidana Pemilu di Aceh, Caleg Ancam Petugas hingga Surat Suara dari Luar TPS

    IlhamFebruary 15, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Pidana Pemilu di Aceh, Caleg Ancam Petugas hingga Surat Suara dari Luar TPS. Foto : Ilustrasi

    Infoacehtimur.com, Aceh – Bawaslu Aceh menerima lima laporan pelanggaran pemilu di empat kabupaten kota di Aceh pada saat proses pemungutan dan penghitungan suara.

    “Lima kasus berpotensi pelanggaran pidana, di antanya terjadi di Kota Banda Aceh dua kasus, Aceh Tenggara satu kasus, Aceh Utara satu Kasus, dan Pidie jaya satu kasus,” ujar Agus Saputra, Ketua Bawaslu Aceh kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).

    Advertising
    Demo

    Menurut Agus, kelima pelaku yang dilaporkan melanggar tindak pidana pemilu tersebut, sedang diperiksa begitupun saksi dan barang bukti.

    Pemeriksaan dilakukan penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) di Kantor Panwaslih Kabupaten Kota setempat.

    BACA JUGA: Heboh! Seorang Pria Diduga Lakukan Kecurangan di TPS Bandar Baru Pidie Jaya

    BACA JUGA: Data Kawal Pemilu! Hasil Pilpres 2024: Anies-Muhaimin Kuasai Jakarta, Aceh, dan Sulsel

    “Kasus di Banda Aceh yang pertama ada seorang ibu membawa 10 kertas suara dari luar ke TPS saat memilih,” ucap dia.

    Kemudian, seorang caleg mengancam petugas pengawas TPS saat mencoblos lebih dari satu kali.

    Di Aceh Utara, terjadi perusakan 7 lembar kertas suara saat perhitungan di TPS. Lalu di Aceh Tenggara, anggota KPPS mencoblos lebih dari satu kali.

    “Di Pidie Jaya ada caleg yang membawa satu plastik surat suara dari luar TPS dan mengancam petugas saat memasukkan ke dalam kotak suara,” jelasnya.

    Terhadap lima laporan kasus dugaan tindak pidana pemilu itu, Agus menyebut, belum dapat memberikan keterangan terkait ancaman hukuman terhadap pelaku.

    Sebab proses masih dalam penanganan tim hukum terpadu di kantaor Panwaslih kabupaten kota masing-masing.

    Sumber : Kompascom

    Info Pemilu Aceh Pemilu 2024
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    ridhaAugust 11, 2026

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Seorang Kepala Desa (Keuchik) di Aceh Utara berinisial RB (41) diringkus…

    16 Calon Anggota Baitul Mal Aceh Timur Lulus CAT, Masyarakat Diberi Waktu 10–15 Agustus Sampaikan Tanggapan

    August 11, 2026

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    August 11, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.