Close Menu
    info terkini

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025

    Keakraban Nek Tu dan Bupati Al-Farlaky Diapresiasi, Videonya Viral di Media Sosial

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Biadab! Pria Aceh Ini Aniaya Bocah Hingga Meninggal Demi Bercumbu dengan Ibunya
    Aceh

    Biadab! Pria Aceh Ini Aniaya Bocah Hingga Meninggal Demi Bercumbu dengan Ibunya

    IlhamFebruary 23, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Polisi memperlihatkan tersangka kasus pembunuhan bocah masih berusia 5 Tahun, Jumat (23/2/2024) di Mapolres Aceh Barat dalam jumpa pers.

    INFOACEHTIMUR.COM, ACEH – Kelakuan biadab yang dilakukan oleh seorang pria inisial AZ alias Ayi (22) di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, menghabisi nyawa bocah usia lima tahun dengan cara yang cukup sadis.

    Bocah tersebut bernama Berly Ghaisan Rabbani, merupakan anak dari pasangan Adimansyah (45) dan Putri Riyani (27). Status orang tua korban sudah lama bercerai, keduanya berasal dari Kabupaten Simeulue, Aceh.

    Antara pelaku dan ibu korban berstatus pacaran, dengan menghilangkan nyawa bocah usia lima tahun tersebut diduga demi melancarkan hubungan gelap mereka.

    Mirisnya, kematian anaknya itu ditutup-tutupi oleh Putry Riyani dengan berbagai alasan serta merekayasa penyebab kematian bocah tersebut kepada mantan suami.

    BACA JUGA: Bejat! Pria Beristri di Aceh Setubuhi Siswi SMA Hingga Melahirkan, Terungkap Karena Ini

    BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Sadis di Aceh Tenggara Diburu Polisi

    Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandi, dalam hal ini mengungkapkan serangkaian aksi biadab Ayi terhadap bocah lima tahun, saat konferensi pers, pada Jum’at 23 Februari 2024.

    Sementara motif pembunuhan tersebut, kata Kasat Reskrim, diduga untuk kelancaran hubungan pelaku dengan ibu korban. Seperti dilansir dari SerambiNews.com, Jum’at (23/2).

    “Kasus tersebut terungkap setelah ayah kandung korban Adrimansyah, melaporkan kasus tersebut ke polres Aceh Barat,” kata Fachmi Suciandi.

    Penganiayaan berat menyebabkan kematian anak yang masih balita itu pada, Kamis 8 Februari 2024 sekira pukul 20.30 WIB di gudang tempat pembuatan gorong-gorong tempat sehari-hari pelaku bekerja, yakni di Jalan Singgah Mata II, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

    Disebutkan, bahwa pelaku minta izin sama ibu kandung korban untuk membawa anak perempuan itu ke tempat kerjanya.

    Sesampai di sana, tersangka menganiaya bocah ini dengan cara menonjok dagunya dua kali hingga menyebabkan anak tersebut terdiam tak bisa bersuara dan ketakutan.

    Tidak sampai disitu, pelaku lantas mengambil sebuah tang kakak tua atau tang pemotong kawat besi lalu menarik korban dan membuka paksa celana korban.

    Dalam posisi terlentang tidak bercelana lagi, gagang tang tersebut langsung memasukkan ke anus atau dubur korban empat kali berturut.

    Kondisi tersebut membuat korban Berly Ghaisan Rabbani merasa sangat kesakitan dan minta ampun kepada pelaku Ayi dengan harapan jangan disiksa lagi.

    Setelah pelaku puas dengan kelakuannya, anak tersebut kemudian diserahkan kepada ibu kandungnya yang bekerja di sebuah Laundry di Meulaboh.

    Sesampai di rumah, kondisi korban sudah melemah hingga tidak berdaya lagi akibat penganiayaan berat tersebut.

    Kondisi korban yang sudah mengkhawatirkan itu langsung dibawa ke RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh pada malam itu dan akhirnya nyawa anak tersebut tidak bisa diselamatkan atau meninggal.

    Dalam kasus tersebut kini polisi telah mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa 1 buah tang kakak tua pemotong besi, 1 buah sisir rambut, 1 lembar celana dalam warna kuning.

    Kemudian satu lembar baju dan satu lembar celana panjang milik korban.

    Berikut 1 lembar baju kemeja warna abu-abu bertuliskan ” nothing stufflikett, 1 lebar celana Jeans Ponggol.

    Sumber : SerambiNews.com | Editor : Ilham

    Aceh Barat Berita Aceh Bocah Kasus Pembunuhan Meulaboh Pembunuhan Penganiayaan Simeulue
    Follow on Google News
    Highlights

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    zakariaJune 7, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah semi permanen di Gampong Seuneubok Rambong,…

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025

    Keakraban Nek Tu dan Bupati Al-Farlaky Diapresiasi, Videonya Viral di Media Sosial

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Kalahkan Dua Rival, Anuwar Unggul Telak di Pilkades Gampong Bayeun Aceh Timur

    June 2, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,532
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.