Close Menu
    info terkini

    Momen Haru Pemuda Asal Medan Memeluk Agama Islam

    July 27, 2025

    Kini Guru Ngaji Bisa Punya Rumah Subsidi, PKP dan MUI Tandatangani Nota Kesepahaman

    July 27, 2025

    Kapolsek Paya Bakong Raih Penghargaan Polisi Humanis di The Aceh Post Awards 2025

    July 27, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > MPU Aceh Minta Warga Tidak Beli Produk Pro-Israel Untuk Hampers Ramadhan
    Aceh

    MPU Aceh Minta Warga Tidak Beli Produk Pro-Israel Untuk Hampers Ramadhan

    IlhamFebruary 29, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Ilustrasi hampers Ramadan dan Lebaran. (Foto: Shutterstock)

    INFOACEHTIMUR.COM, ACEH – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) di Aceh menghimbau masyarakat agar senantiasa kritis dan selektif dalam memilih produk yang akan digunakan sebagai isi hampers Ramadhan atau untuk perayaan Lebaran.

    Khususnya terhadap produk-produk yang memiliki keterkaitan, baik langsung maupun tidak langsung dengan Israel, MPU Aceh menekankan pentingnya menghindari pembelian produk-produk tersebut.

    Imbauan untuk tidak membeli produk pro Israel sebagai hampers ramadhan ini sejalan dengan imbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait keberadaan hampers menjelang Ramadhan 1445 H yang juga diproduksi oleh produsen-produsen pro-Israel.

    Imbauan itu juga merujuk pada fatwa yang dikeluarkan Komisi Fatwa MUI sebelumnya, yakni Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.

    BACA JUGA: Fatwa MPU Aceh : Pembegalan Hukumnya Haram dan Termasuk Dosa Besar

    Oleh sebab itu, MUI Pusat mengingatkan masyarakat yang ingin membeli hampers untuk memilih produk-produk halal serta tidak memiliki afiliasi langsung maupun tak langsung dengan Israel.

    Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali pun meminta masyarakat Aceh dapat mengikuti imbauan dari MUI Pusat tersebut.

    Selain itu, kata TgK Faisal, dalam memilih hampers Ramadhan, masyarakat juga wajib mengutamakan produk-produk yang halal.

    “MPU sejalan dengan imbauan MUI Pusat. Masyarakat Aceh diminta wajib mengutamakan produk halal,” ujar Tgk Faisal Ali saat dihubungi Serambinews.com, Kamis (29/2/2024).

    Lebih lanjut Ketua MPU Aceh menjelaskan, mengenai produk yang dikategorikan halal tidak hanya dilihat dari komponen atau proses pembuatannya saja.

    Tetapi juga dilihat berdasarkan penggunaan dan pemanfaatan barang tersebut, hingga transaksi dari hasil penjualannya.

    Semuanya juga harus dipastikan sesuai dengan syariat atau ajaran agama Islam.

    “Perlu diperhatikan, ada juga (produk) yang haram transaksi, walaupun barangnya halal,” kata Lem Faisal–sapaan akrab Tgk Faisal Ali.

    BACA JUGA: Jelang Ramadhan 2024, Ratusan Ribu Warga Sipil di Gaza Terancam Kelaparan

    “Kenapa haram transaksi? Karena penggunaan barang yang dibeli itu ke tempat yang dilarang oleh agama, atau hasil penjualannya juga digunakan ke sesuatu yang dilarang oleh agama,” terang ulama yang akrab disapa Abu Sibreh tersebut.

    “(Contohnya) untuk membunuh orang, seperti yang dilakukan Israel ke warga Palestina” sambungnya.

    Tgk Faisal Ali mengatakan, masyarakat perlu benar-benar memahami konteks produk-produk yang dikategorikan halal dan haram.

    Sehingga fatwa-fatwa ulama terkait haram dan halal ini tidak lagi menimbulkan kontroversi, seperti yang sempat membuat heboh di media sosial sebelumnya.

    “Sebelumnya pernah muncul spanduk yang isinya MUI sudah menyatakan halal, kemudian di tampilkan logo halal,” ungkap ketua MPU yang juga Pimpinan Dayah Mahyal ‘Ulum Al-Aziziyah Sibreh, Suka Makmur, Aceh Besar tersebut.

    “Padahal, pengharaman ini bukan dari komposisi dan cara buatnya. Ini haram transaksi namanya. Diharamkan karena penggunaan hasilnya untuk cara yang dilarang oleh agama,” lanjut Tgk Faisal.

    Selain mengutamakan status halal, Ketua MPU Aceh menyarankan masyarakat sebaiknya memilih produk-produk lokal untuk dijadikan hampers ramadhan.

    Masyarakat juga diminta untuk memprioritaskan produk-produk yang memang memiliki manfaat, baik untuk kehidupan umat maupun agama.

    “Itu yang harus diprioritaskan dalam memilih, apalagi untuk bulan ramadhan,” pungkas Tgk Faisal.

    Sumber : SerambiNews.com | Editor : Ilham

    Hampers Hampers Ramadhan MPU Aceh Produk Pro Israel Ramadhan Ramadhan 2024
    Follow on Google News
    Highlights

    Momen Haru Pemuda Asal Medan Memeluk Agama Islam

    zakariaJuly 27, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Di sebuah desa kecil di Aceh Timur, sebuah momen haru terjadi…

    Kini Guru Ngaji Bisa Punya Rumah Subsidi, PKP dan MUI Tandatangani Nota Kesepahaman

    July 27, 2025

    Kapolsek Paya Bakong Raih Penghargaan Polisi Humanis di The Aceh Post Awards 2025

    July 27, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 2025

    Beasiswa Unggulan Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    July 20, 2025

    Lagi, Kapal Motor Nelayan Aceh Timur Tenggelam di Selat Malaka, Beberapa ABK Belum Ditemukan Katanya

    July 22, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Momen Haru Pemuda Asal Medan Memeluk Agama Islam

    July 27, 2025
    Terpopuler

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 202510,762
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.