INFOACEHTIMUR.COM, ACEH TIMUR – Bisnis sabu yang diduga dilakoni MK alias Muh, di Desa Paya Peulawi, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, picu keresahan.
Diantaranya kerap didatangi oleh orang yang tidak kenal saat malam hari. Warga setempat mengaku sangat resah dengan aktifitas peredaran narkoba tersebut.
Soal peredaran narkoba di desa itu tidak ada tindakan dari petugas kepolisian. Seperti dikatakan oleh Kepala Desa Paya Peulawi, Zulkifli.
Sosok Muh ini, sangat pandai berkamuflase sehingga bebas berkeliaran meski pernah berstatus DPO. Namun, dirinya berhasil mengelak dari tangan hukum.
BACA JUGA: Cara Licik Bandar Sabu Paya Peulawi Aceh Timur, Manfaatkan Anak Kecil Jadi Kurir
Penetapan status DPO terhadap dirinya sendiri bukan kali pertama, melainkan berulangkali. Menurut informasi yang beredar, Muh telah menjalankan bisnis haramnya sejak tahun 2020.
Menjadikan kurirnya rata-rata anak kecil untuk mengelabui petugas, tempat mereka bertransaksi sabu diduga di belakang Masjid Desa Paya Peulawi.
Taktik ini semakin mempersulit pihak berwajib untuk menangkapnya. Keberadaan mereka sering berpindah-pindah dan punya kemampuan dalam bersembunyi.
Warga Paya Peulawi berharap Polres Langsa dapat meningkatkan upaya untuk menangkap Muh, agar keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut dapat kembali terjaga.
“Kami ingin petugas kepolisian sering-sering melakukan patroli di desa Paya Peulawi,” kata warga yang enggan disebutkan namanya kepada Infoacehtimur.com, Sabtu (2/3/2024).
Warga mengatakan, pergerakan aktifitas mereka dalam bertransaksi narkoba biasa pada pagi hari, siang, dan malam. Sebelumnya pernah melaporkan dan belum ditindaklanjuti.
“Kalau malam mereka dibelakang masjid, kami berharap dilakukan patroli rutin. Tangkap juga yang terlibat,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tindakan Muh ini dianggap sebagai cara licik untuk mengelak dari tanggung jawab, serupa dengan ungkapan “lempar batu sembunyi tangan”.
Sementara kepala Desa Paya Peulawi, yang dikonfirmasi Infoacehtimur.com, Zulkifli mengatakan, soal peredaran narkoba di Desa ini tidak ada tindakan dari petugas kepolisian.
“Pemuda di Desa ini juga terlibat dalam peredaran narkoba,” kata Zulkifli, Kamis (29/2/2024).
Hingga diturunkan artikel ini oleh Infoacehtimur.com, belum melakukan konfirmasi ke Polres Langsa.***
Ikuti saluran WhatsApp kami DISINI cara cepat mengakses berita