Close Menu
    info terkini

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    September 10, 2025

    Wakili Bupati Aceh Timur, Ridwan Serahkan Mobiler ke Guru SD, Wujud Perhatian terhadap Pendidikan

    September 10, 2025

    Bantuan Rumah di Aceh Menuai Kontroversi, Mualem “Kalau Tidak Tepat Saran Cancel”

    September 10, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Kejari Aceh Timur, Musnahkan Barang Bukti dari Narkotika Hingga Senjata Rakitan
    Aceh Timur

    Kejari Aceh Timur, Musnahkan Barang Bukti dari Narkotika Hingga Senjata Rakitan

    zakariaMarch 7, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Pemusnahan Barang Bukti di halaman Kejari Aceh Timur, kamis 07/03/2024, Dok: Kejari Aceh Timur.

    Info Aceh Timur, Idi Rayeuk – Kejaksaan Negeri Aceh Timur memusnahkan Barang Bukti (BB) dari perkara Tindak Pidana Umum yang telah memiliki Kekuatan Hukum Tetap atau Inkracht. Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan itu berupa narkotika berbagai jenis.

    Sejumlah barang bukti yang di musnahkan yang diperoleh dari 107 perkara sejak periode Juni 2023 sampai Maret 2024, diantaranya jenis sabu sebanyak 1.005,77 gram, jenis ganja sebanyak 2.547,87 gram, dan Narkotika jenis Extasi sebanyak 1.070 Butir.

    Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Dr. Lukman Hakim kepada ke awak media, Kamis (7/3/2024) pagi “Barang bukti itu kita musnahkan dengan cara diblender kemudian dilarutkan dengan cairan bahan kimia lalu di buang ke selokan,” katanya.

    Baca juga: Kejari Aceh Timur Tuntaskan 787 Perkara Sepanjang Tahun 2023, 6 Diantaranya Pidana Mati

    Selain itu, perkara orang dan harta benda (Oharda) sebanyak 7 perkara, yang terdiri dari kasus pencurian, penganiayaan, penggelapan, penipuan, pengrusakan dan Tindak Pidana Senjata Api atau benda tajam. 

    Sedangkan dari dari perkara tindak pidana kemanan negara dan ketertiban umum (KAMNEG) sebanyak 13 perkara, terdiri dari kejahatan pelecehan, pengedaran kosmetik ilegal, miras, migas dan qanun.

    Baca juga: Bos Sabu 78 Kg Bayar Denda Rp1 Miliar ke Kejari Aceh Timur

    Disamping itu, Kejari Aceh Timur juga memusnahkan barang bukti berupa handphone, senjata tajam dan senjata rakitan dimusnahkan dengan cara di potong menggunakan gerinda hingga dibakar sehingga tidak dapat dipergunakan lagi. []

    Idi Rayeuk Pemusnahan Barang Bukti
    Follow on Google News
    Highlights

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    zakariaSeptember 10, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Warga Gampong Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, melengkapi…

    Wakili Bupati Aceh Timur, Ridwan Serahkan Mobiler ke Guru SD, Wujud Perhatian terhadap Pendidikan

    September 10, 2025

    Bantuan Rumah di Aceh Menuai Kontroversi, Mualem “Kalau Tidak Tepat Saran Cancel”

    September 10, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bantahan dari Kepala Desa Padang Kasah: Penangkapan Ratusan Milyar Bukan di Desanya

    September 9, 2025

    Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Aceh Timur, 1 Orang Meninggal

    September 9, 2025

    Kerusuhan di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Baroe Aceh Timur, Massa Rusak Banners dan Bangku

    September 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    September 10, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20259,497
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.