Info Aceh Timur, Nasional – Gembong narkoba, Murtala Ilyas, asal Provinsi Aceh tak sendiri saat melakukan transaksi 100 kilogram sabu. Dia ditemani oleh pria bernama Meri.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan Murtala kerap ditemani Meri saat bertransaksi sabu dengan jaringannya. Sosok pria bernama Meri ini selalu setia menemani Murtala.
“Jadi Meri ini yang selalu menemani si Murtala ke mena pun dia pergi,” kata Panji saat dihubungi detikcom, Sabtu (9/3/2024).
Panji mengatakan, Meri juga mengetahui bahwa Murtala menjalankan bisnis narkoba. Meri juga bahkan sering menemaninya saat transaksi narkoba.
BACA JUGA: Agen Sabu Aceh Jaringan Internasional “Dibungkus” Pra Pemilu
BACA JUGA: 2 Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu Saat Hendak Seludupkan 3,8 Kg Sabu
“Waktu transaksi depan masjid itu, Meri juga ada di dalam mobil itu. Jadi Meri tahu kalau Murtala jualan sabu,” jelasnya.
“Meri ini tugasnya antar-jemput Murtala saja, orang kepercayaannya lah. Murtala datang dari Malaysia, telepon Meri minta dijemput. Jemput barang juga harus sama Meri, harus ada temennya,” tambahnya.
Panji mengungkapkan Meri ini sudah ikut dengan Murtala sejak lama. Murtala menawarkan pekerjaan kepada Meri untuk antar-jemput.
“Meri kenal Murtala sejak istrinya Meri meninggal. Kemudian, karena dia nggak ada kerjaan akhirnya ikut si Murtala ini,” tuturnya.
Transaksi Sabu depan Masjid
Gembong narkoba Murtala Ilyas melakukan transaksi sabu seberat 100 kilogram dengan jaringannya dari Malaysia. Transaksi itu dilakukan di depan masjid di Medan, Sumatera Utara.
Transaksi sabu yang dilakukan pada 13 Februari 2024 terekam CCTV masjid. Dalam rekaman CCTV yang diperoleh detikcom, terlihat awalnya kurir jaringan Malaysia tiba di parkiran masjid dengan mobil warna hitam.
Tak lama kemudian, Murtala datang dengan membawa mobil Honda HR-V warna putih. Diketahui, saat itu Murtala bersama Meri, orang kepercayaannya, tapi ia tidak turun.
Meri adalah salah satu dari 6 kaki tangan Murtala yang ikut ditangkap. Saat ini Meri ditahan polisi.***
Sumber : Detikcom | Editor : Ilham