Close Menu
    info terkini

    LAGI-LAGI! Pemuda Madat Aceh Timur Ditangkap Bnnp Jambi Bawa 2 Kg Sabu Di Koper

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Penggelembungan Suara di Pidie, Abu Laot: Hukum Itu Tidak Melihat Keturunan
    Aceh

    Penggelembungan Suara di Pidie, Abu Laot: Hukum Itu Tidak Melihat Keturunan

    IlhamMarch 13, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Penggelembungan Suara di Pidie, Abu Laot: Hukum Itu Tidak Melihat Keturunan

    Info Aceh Timur, Aceh – Tragedi gelembung suara Caleg DPD RI, No Urut 27, atas nama Sayed Muhammad Muliadi, juga mendapat tanggapan dari Musfi Ishak alias Abu Laot.

    Abu Laot, saat ini sedang menjalani proses hukum atas laporan Sayed Muhammad Muliadi, dalam kasus dugaan fitnah dan langgar UU ITE. “Saya sedang proses hukum belum ada keputusan, saya sekarang jaminan tahanan kota,” ungkap Abu Laot kepada beritamerdeka.net, Selasa 12 Maret 2024 lewat saluran seluler.

    Advertising
    Demo

    Menurut Abu Laot, penggelembungan suara di pemilu, merupakan pelanggaran pidana. Kondisi demikian perlu keseriusan penegak hukum dalam bersikap.

    Artinya penegakan hukum, menurut Abu Laot, tidak hanya bertujuan untuk memberikan hukuman, juga bertujuan untuk sebuah pembuktian kesalahan yang dilakukan seseorang.

    BACA JUGA: Netizen Sebut Ujaran Kebencian Abu Laot Dulu Tak Salah ke Calon DPD RI Ini

    BACA JUGA: Haji Uma Peringkat Pertama di Pidie, Sayed Merosot dari Ratusan Ribu Jadi Ribuan

    Menurut Tiktoker itu, kalau tidak dilakukan penindakan hukum secara serius, tentu tidak bisa ada pembuktian seseorang bersalah di mata hukum. Kendati di mata publik seseorang itu, sudah melakukan kesalahan.

    Oleh karena itu, Abu Laot berharap penegakan hukum tidak hanya berlaku kepada kaum lemah.”Hukum itu tidak melihat keturunan,” tambah Abu Laot.

    Sibak Agam Foundation

    Musfy Ishak alias Abu Laot mengaku saat ini menetap di Banda Aceh dan sedang sibuk mengurus dalam upaya mendirikan yayasan sosial yang diberi nama “Sibak Agam Foundation Feat Cap Panah”.

    Lembaga ini, jelas Abu Laot, akan bergerak di bidang sosial. “Dalam waktu dekat akan lounching yayasan ini,” ungkapnya.

    Pihaknya nanti akan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, guna membantu warga Aceh.”Kita sedih sekarang melihat saudara kita di kampung,” tambah Abu Laot.

    Diakhir pembicaraan, Abu Laot, berharap mengenai masalah Sayed Muliadi harus diproses agar ada kepastian hukum, karena hukum tidak mengenal keturunan. Tapi pembuktian setiap tindakan yang melawan UU dan norma hukum negara.

    “Mana tau Sayed tidak bersalah, mungkin pihak lain yang bermain. Maka sekali lagi saya berharap harus ada pembuktian hukum,” tutup Abu Laot.***

    Sumber : BeritaMerdeka.net | Editor : Ilham

    Abu Laot Penggelembungan Suara pidie
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    LAGI-LAGI! Pemuda Madat Aceh Timur Ditangkap Bnnp Jambi Bawa 2 Kg Sabu Di Koper

    zakariaJuly 21, 2026

    GAGAL TERBANG KE JAKARTA, MALAH NGINEP DI KANTOR BNNP Infoacehtimur.com | Nasional – Nama Kabupaten…

    Beli Minyak Bayar Pajak, Pemerintah Aceh Pungut Pajak PBBKB Disetiap Liter Harga BBM

    July 21, 2026

    Wakapolres Aceh Timur Sidak Senjata Dinas, Ingatkan: “Ini Amanah, Bukan Mainan”

    July 21, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    LAGI-LAGI! Pemuda Madat Aceh Timur Ditangkap Bnnp Jambi Bawa 2 Kg Sabu Di Koper

    July 21, 2026
    terpopuler

    GERAK CEPAT! POLRES ACEH SELATAN RINGKUS PELAKU PERAMPOKAN TOKO EMAS AMIN SETIA TAPAKTUAN

    July 18, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.