Info Aceh Timur, Banda Aceh – Ketua Komisi 1 DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky, S.Hi, M.Si, menyambut baik upaya pemulangan 28 nelayan Aceh yang ditahan otoritas kerajaan Thailand. Dia juga berharap 41 nelayan lagi yang masih ditahan bisa segera menyusul.
Hal itu disampaikan Iskandar Al-Farlaky menyusul dipulangkan 28 nelayan asal Aceh Timur yang sempat ditahan kerajaan Thailand karena didakwa memasuki perairan mereka tanpa hak.
Mereka yang dipulangkan adalah KM Cahaya Putra 02 yakni, Tomy, Muklis, T Nabila Nabawi, Maulana Putra, Johari Muhammad, Sharkawi, Azhar, Saiful Nizar, M Wahyu, Muhammad Lidan, Muhammad Adam, Ziyauddin, Sandawi, M Zulfan, M Nahli, Zoini, Sulaiman, Ferizal, Mazar Ali, Samidan. Sementar ABK KM Salsabila di antaranya, Ramazani, Muldiansyah, MHD Agus Munandar, Junaidi, Ramadani, Abubakar dan Abdullah.
Baca juga: Krisis Kelaparan, Warga Palestina Nekat Berebut Tepung di Dekat Pos Pemeriksaan Israel
Kata Iskandar, total yang ditahan waktu itu dalam dua gelombang yakni berjumlah 49 orang. Sementara informasi yang diterimanya 41 nelayan lagi masih harus menjalani hukuman.
Namun demikian, Iskandar berharap, Kemlu RI agar terus melakukan pendampingan dan loby-loby sehingga mereka bisa juga segera bebas dan dipulangkan ke Aceh. “Kita ucapkan terima kasih kepada Kemlu, Dinsos, dan Pemerintah Aceh yang sudah memfasilitasi kepulangan mereka, “ungkapnya.