Close Menu
    info terkini

    PKS Koperasi Primajasa Ikut Andil Dukung Pilkades Bayeun Aceh Timur

    June 1, 2025

    Fraksi Partai Aceh Suarakan 4 Rekomendasi Kepada Pemkab Aceh Timur Terkait Peningkatan PAD

    May 31, 2025

    Bupati Aceh Timur Hadiri Pemakaman Tokoh Masyarakat Simpang Ulim

    May 30, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Pemerintah Aceh Timur Siapkan 43 Miliar, Buat THR Lebaran Untuk ASN
    Aceh Timur

    Pemerintah Aceh Timur Siapkan 43 Miliar, Buat THR Lebaran Untuk ASN

    zakariaMarch 19, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Plt Kepala BPKD Aceh Timur, Munawir. Foto : (Dokumen BITHE.co).
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Info Aceh Timur, Idi Rayeuk – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKD) telah menyiapkan Rp 43 milyar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1445 Hijriah. Kepada aparatur sipil negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan pembayaran untuk anggota DPRK.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Munawir Plt Kepala BPKD Aceh Timur kepada awak wartawan BITHE.co saat dikonfirmasi selasa (19/03/2024).

    “Tahun ini anggarannya Rp43 miliar kurang lebih yang bersumber dari APBK,” kata Munawir

    Baca juga: 28 nelayan Aceh Timur Disambut Haru Usai Dibebaskan Otoritas Thailand

    Dalam mempersiapkan THR ini pihaknya berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 14 tahun 2024, tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2024.

    Berdasarkan PP tersebut nominal THR yang dibayarkan disesuaikan dengan besaran komponen penghasilan atau gaji yang dibayarkan pada Maret 2024.

    Namun terkait tanggal pencairannya masih dikomunikasikan, pihaknya mengungkapkan bakal menyalurkan minimal 10 hari atau paling lambat 5 hari sebelum Lebaran.

    Baca juga: Ibu Muda di Aceh Ini Didakwa Pasal Pembunuhan Lantaran Buang Mayat Bayi

    “Berdasarkan PP THR dicairkan 10 hari sebelum hari raya. Namun kita akan menyesuaikan agar dana tersebut bakal cair sesuai dengan ketentuannya,” tutup Munawir

    Sumber: BITHE.co

    Idi Rayeuk Thr
    Follow on Google News
    Highlights

    PKS Koperasi Primajasa Ikut Andil Dukung Pilkades Bayeun Aceh Timur

    IlhamJune 1, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – PKS Koperasi Prima Jasa menyalurkan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR)…

    Fraksi Partai Aceh Suarakan 4 Rekomendasi Kepada Pemkab Aceh Timur Terkait Peningkatan PAD

    May 31, 2025

    Bupati Aceh Timur Hadiri Pemakaman Tokoh Masyarakat Simpang Ulim

    May 30, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 2025

    MenPAN-RB Umumkan Terkait Rencana Seleksi CPNS 2025 Tahun Ini

    May 28, 2025

    Kapal Motor Indonesia Ditangkap di Perairan Thailand, 18 Awak Kapal Diamankan

    May 20, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,258
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.