Info Aceh Timur, Pante Bidari – Polsek Pantee Bidari Polres Aceh Timur Polda Aceh mengamankan empat unit sepeda motor (sepmor) yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan standar di ruas Jalan Medan – Banda Aceh, Gampong Matang Pudeng, Selasa, (19/03/2024) malam.
“Kita amankan empat unit sepeda motor (sepmor) yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan ketentuan, dimana pengendaranya anak di bawah umur dan sebagian sepmor tanpa Nomor Polisi,” kata Kapolsek Pantee Bidari Iptu Munawir HRD.,S.K.M. yang memimpin langsung kegiatan tersebut.
Dikatakan, pihaknya rutin melakukan patroli setiap harinya, baik pada pagi, siang, malam, hingga dinihari di bulan Suci Ramadhan.
Baca juga: Warga Langsa Tangkap Seorang Pria Karena Beli Sabu, Motornya Digantung ke Tiang Listrik
“Kita menginginkan di bulan Suci Ramadhan 1445 H ini, terutama di wilayah hukum Polsek Pantee Bidari tidak ada lagi suara knalpot bising dan aksi kejahatan di jalan raya,” ungkap Munawir.
Menurutnya, empat unit sepeda motor tersebut diamankan di Mapolsek Pantee Bidari. Nantinya pemilik kendaraan saat ingin mengambil sepeda motor harus memasang knalpot serta kelengkapan kendaraan sesuai spesifikasi teknisnya dan membawa surat surat bukti kepemilikan kendaraan.
Baca juga: 10 Unit Sepeda Motor Berkenalpot Brong Diamankan
“Kami imbau kepada masyarakat, agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan, selain menyalahi peraturan, hal itu juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya saat menunaikan ibadah puasa.” Ungkap Munawir.