Close Menu
    info terkini

    Setahun Kepergian Ibunda Bupati Aceh Timur, Doa dan Kenangan untuk Almarhumah Ramlah Binti Basyah

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Dua Warga Aceh Ditangkap Polisi di Asahan Lantaran Bawa 1 Kilogram Sabu
    Nasional

    Dua Warga Aceh Ditangkap Polisi di Asahan Lantaran Bawa 1 Kilogram Sabu

    IlhamMarch 24, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Dua Warga Aceh Ditangkap Polisi di Asahan Lantaran Bawa 1 Kilogram Sabu
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Nasional – Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dua warga Aceh ditangkap lantaran bawa 1 kilogram sabu.

    “Penangkapan tersebut sebagai bentuk keberhasilan polisi gagalkan peredaran sabu jaringan Malaysia,” kata Hadi, kepada wartawan, Minggu (24/3/2024).

    Advertising
    Demo

    Hadi mengatakan, dua warga Aceh, masing-masing J (34) asal Aceh Utara dan M (32) asal Lhokseumawe.

    Mereka ditangkap kepolisian dari Polres Asahan dan Polda Aceh dalam kasus pengungkapan jaringan narkotika jenis sabu.

    BACA JUGA: 2 Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu Saat Hendak Seludupkan 3,8 Kg Sabu

    BACA JUGA: Nekat Bawa 1 Kilo Sabu dari Aceh, Lukman Ditangkap Petugas di Bandara Kualanamu

    Kedua tersangka yang ditangkap, saat itu membawa sabu dari Malaysia ke perairan asahan menggunakan kapal. Selanjutnya turun di Desa Silau Baru, Silau Laut Asahan.

    “Nah, begitu turun langsung kita tangkap,” katanya dikutip dari laman Antara.

    Dia menjelaskan tersangka M diperintahkan F warga Medan untuk berangkat ke Malaysia membeli narkotika sabu dengan diberikan upah menggiurkan. Lalu, M menghubungi J yang berada di Malaysia untuk membantunya mencari penjual sabu di Malaysia.

    “Mereka berdua bertemu dengan A warga Malaysia bos pemilik sabu, kemudian M menghubungi F untuk mengirimkan uang kepada A,” kata Hadi.

    Lebih lanjut, Hadi mengatakan kedua pria tersebut diupah sebesar Rp50 juta, namun upah itu baru akan dibayarkan setelah narkoba sampai kepada F di Medan.

    “Polisi telah mengidentifikasi pemasok dari Malaysia dan pemesan dari Medan. Terhadap kedua pria yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan di Polres Asahan,” katanya.

    Atas dasar itu, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

    Sebelumnya, Polda Sumut menyita barang bukti dengan berat 209,4 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, ganja 211,5 kilogram, pohon ganja dan pil ekstasi 59.175 butir dari Januari sampai 18 Maret 2024.

    Hadi menegaskan Polda Sumut dan jajaran terus menggencarkan penindakan pemberantasan narkoba dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai program prioritas. “Polda Sumut tidak pernah berhenti untuk memburu buru bandar dan jaringan narkoba, siapapun yang terlibat ditindak tegas,” ucapnya.***

    Sabu Warga Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Setahun Kepergian Ibunda Bupati Aceh Timur, Doa dan Kenangan untuk Almarhumah Ramlah Binti Basyah

    zakariaJuly 21, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Tepat satu tahun sejak berpulangnya Ramlah Binti Basyah, ibunda dari…

    LAGI-LAGI! Pemuda Madat Aceh Timur Ditangkap Bnnp Jambi Bawa 2 Kg Sabu Di Koper

    July 21, 2026

    Beli Minyak Bayar Pajak, Pemerintah Aceh Pungut Pajak PBBKB Disetiap Liter Harga BBM

    July 21, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Setahun Kepergian Ibunda Bupati Aceh Timur, Doa dan Kenangan untuk Almarhumah Ramlah Binti Basyah

    July 21, 2026
    terpopuler

    GERAK CEPAT! POLRES ACEH SELATAN RINGKUS PELAKU PERAMPOKAN TOKO EMAS AMIN SETIA TAPAKTUAN

    July 18, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.