Close Menu
    info terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Polisi Ringkus Seorang Pemuda Aniaya Anak dan Ayah di Aceh Timur
    Aceh Timur

    Polisi Ringkus Seorang Pemuda Aniaya Anak dan Ayah di Aceh Timur

    IlhamMarch 26, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi penganiayaan, penyerangan (KOMPAS.COM/SHUTTERSTOCK)
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Petugas Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Timur, mengamankan seorang pemuda inisial JU (37) di Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.

    JU diamankan polisi lantaran diduga menuduh dan melakukan penganiayaan terhadap FE (31) dan AM (54) di kedai kopi Desa Lhok Seuntang, Kecamatan Julok, pada Minggu (24/3) malam.

    Demo

    Setelah melakukan penganiayaan, JU kemudian kabur dan bersembunyi di sebuah ruang kelas salah satu sekolah dasar di Kecamatan Julok.

    Saat diamankan, dari JU petugas kepolisian menemukan tiga paket narkotika jenis Methamphetamine atau sabu-sabu yang di bungkus dengan plastik bening.

    BACA JUGA: Bukannya Sholat, Pria Aceh Timur Ini Justru Jadi Spesialis Maling saat Pemilik Sholat Jum’at

    BACA JUGA: Warga Aceh Timur Ditangkap Polisi Lantaran Simpan 2 Kilo Sabu di Jok Motor

    Berdasarkan keterangan polisi, tindakan kriminal tersebut berawal JU diduga menuduh FE, yang telah mengambil handphone miliknya. Sedangkan AM, merupakan ayah kandung FE.

    “JU datang ke kedai kopi milik FE sambil membawa besi batangan,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Rizal, kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).

    Rizal mengatakan, saat di kedai kopi antara pelaku dan korban FE sempat terjadi adu mulut. Kemudian pelaku menganiaya korban. AM yang berusaha ingin menolong akan tetapi jadi korban penganiayaan.

    Akibat dari penganiayaan tersebut, AM mengalami luka serius sehingga kehilangan jari tangan sebelah kanan. Pelaku selanjutnya melarikan diri.

    “Pasca penganiayaan, anak dan ayah itu selanjutnya dibawa ke Puskesmas Julok,” kata Rizal.

    Korban kemudian membuat Laporan Polisi (LP) di SPKT Polres Aceh Timur. Pada Senin 25 Maret 2024 dini hari, JU berhasil diamankan di sebuah ruang sekolah dasar Kecamatan Julok.

    “Saat diamankan, petugas menemukan tiga bungkusan plastik bening berbagai ukuran yang diduga narkotika jenis sabu dari JU,” ujarnya.

    Kepada petugas kepolisian, JU mengakui perbuatannya diduga menganiaya FE dan AM. Sekarang pelaku berada di Mapolres Aceh Timur guna proses hukum lebih lanjut.***

    julok Penganiayaan Polres Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    zakariaMay 12, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) melaporkan dugaan penyalahgunaan…

    Lepas Kloter 7 di Banda Aceh, Bupati Aceh Timur: Jamaah Haji Orang Pilihan Allah, Doakan Aceh Damai

    May 12, 2026

    Jadi Orator Ilmiah Wisuda Unsam, Bupati Aceh Timur: Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan Dunia Nyata

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.